Sabtu, 20/01/2018
Sabtu, 20/01/2018
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Muara Jawa.
Sabtu, 20/01/2018
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Muara Jawa.
TENGGARONG - Polsek Muara Jawa meringkus kurir narkoba, Jumat (19/20). Bersama tersangka, diamankan barang bukti 14,49 gram sabu-sabu.
M (32), warga Tamapole, Kecamatan Muara Jawa, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
"Setelah yakin ada pengedar sabu-sabu, kemudian dilakukan penggerebekan di hutan Kelurahan Muara Kembang," ujar Kapolsek Muara Jawa, AKP Triyanto.
Polisi mengamankan barang bukti empat poket sabu dengan berat total 14,49 gram.
"Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah di tahan di Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Triyanto.
Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar tersangka lain yang berhasil melarikan diri.
Penulis : Amien
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.