Sabtu, 20/01/2018

Polsek Muara Jawa Amankan Kurir Narkoba, 14 Gram Sabu Disita

Sabtu, 20/01/2018

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Muara Jawa.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Polsek Muara Jawa Amankan Kurir Narkoba, 14 Gram Sabu Disita

Sabtu, 20/01/2018

logo

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Muara Jawa.


TENGGARONG - Polsek Muara Jawa meringkus kurir narkoba, Jumat (19/20). Bersama tersangka, diamankan barang bukti 14,49 gram sabu-sabu.

M (32), warga Tamapole, Kecamatan Muara Jawa, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

"Setelah yakin ada pengedar sabu-sabu, kemudian dilakukan penggerebekan di hutan Kelurahan Muara Kembang," ujar Kapolsek Muara Jawa, AKP Triyanto.

Polisi mengamankan barang bukti empat poket sabu dengan berat total 14,49 gram.

"Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah di tahan di Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Triyanto.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar tersangka lain yang berhasil melarikan diri.



Penulis    : Amien

Editor       : Supiansyah

Polsek Muara Jawa Amankan Kurir Narkoba, 14 Gram Sabu Disita

Sabtu, 20/01/2018

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Muara Jawa.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.