Selasa, 23/01/2018
Selasa, 23/01/2018
Barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap tersangka Hamka (Foto: Amien/korankaltim.com)
Selasa, 23/01/2018
Barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap tersangka Hamka (Foto: Amien/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM – Seorang pengedar narkoba nyaris melukai polisi saat hendak ditangkap, Senin (22/1) malam.
Hamka alias Black (41), warga Muara Jawa ini berusaha melukai petugas dengan sebilah badik ketika hendak ditangkap aparat Polsek Samboja, di Jl Sariwangi, Kelurahan Senipah, Kecamatan Samboja.
Beruntung, aksi tersangka berhasil digagalkan petugas. “Tersangka ini sedang menunggu pelangganya untuk menjual sabu,” kata Kapolsek Samboja, AKP Anton Saman.
Dari tangan Hamka, polisi mengamankan lima poket sabu, badik, motor Yamaha Mio dan uang yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 1,4 juta.
“Tersangka kita amankan saat berada di TKP. Petugas kita melihat seseorang yang berada di tempat gelap. Ketika didatangi, tersangka berusaha menghindar dan melakukan perlawanan,” katanya. (*)
Penulis : Amien
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.