Kamis, 25/01/2018
Kamis, 25/01/2018
TERSANGKA penggelapan tabung gas elpiji (Foto: DOR/korankaltim.com)
Kamis, 25/01/2018
TERSANGKA penggelapan tabung gas elpiji (Foto: DOR/korankaltim.com)
SAMARINDA – Rd (27) Warga Jalan Lempake Jaya, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, meringkuk di ruang tahanan Polsekta Samarinda Utara, dengan dugaan melakukan tindak pidana penggelapan. Rd dibekuk Senin (22/1), usai dilaporkan oleh sejumlah warga yang merasa ditipu, karena tabung gas yang mereka serahkan kepada Rd, tidak dikembalikan.
Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna menerangkan, Rd melakukan penggelapan tersebut dengan datang ke warung-warung milik warga, dengan modus hendak membantu mengisikan gas untuk tabung yang sudah kosong.
Selain itu, pelaku juga mengambil beberapa tabung gas yang masih terisi dengan janji akan membantu menjualkan.
“Sejauh ini sudah ada tiga korban yang melapor, mereka menjadi korban,” kata Ervin.
Salah satu korban bernama Mutimah, yang melapor ke Polsekta Samarinda Utara, mengaku menyerahkan sebanyak 49 tabung gas kepada Rd dengan rincian tabung yang masih terisi sebanyak 16 dan tabung kosong sebanyak 33 buah.
Ada juga korban lainnya bernama Marsiah memberikan 16 tabung, dengan rincian 10 tabung terisi dan 6 tabung kosong, dan korban lainnya bernama Dimyati menyerahkan 18 tabung, terdiri dari 8 tabung terisi dan 10 tabung kosong.
“Pelaku ini mendatangi warung-warung dengan alasan ingin mengisi tabung yang kosong dan menjual tabung yang terisi, dia menggunakan satu unit mobil. Namun, setelah korban menunggu beberapa hari, pelaku tidak kembali dan tabung juga tidak dikembalikan,” ungkap Ervin.
Akibat kejadian itu, para korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Di hadapan polisi, Rd mengaku menjual puluhan tabung gas tersebut di kawasan Berau. “Dia ngakunya tabung dijual ke Berau. Satu tabung dijual seharga 100 ribu,” demikian Ervin. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.