Kamis, 25/01/2018
Kamis, 25/01/2018
Tersangka pengedar sabu di Balikpapan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Balikpapan Barat (Foto: IST)
Kamis, 25/01/2018
Tersangka pengedar sabu di Balikpapan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Balikpapan Barat (Foto: IST)
KORANKALTIM.COM - Pengedar sabu-sabu semakin lihai berkelit kendati sudah diamankan petugas lengkap dengan barang buktinya. Ada saja alasan agar tidak terjerat hukum. Salah satunya pengedar sabu bernama M Anas alias Andi (20) yang tertangkap tangan dalam operasi penggerebekkan unit Opsnal Polsek Balikpapan Barat pada Rabu (24/1) malam.
Dari tangan pelaku petugas menyita satu paket sabu dalam kemasan plastik bening, selain itu diamankan uang tunai Rp350 ribu yang diduga uang hasil penjualan barang haram.
Ketika diamankan pelaku yang tengah duduk disebuah warung di kawasan Gunung Bugis Jalan Merpati RT 38 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Andi mengaku masih anak di bawah umur.
Tidak percaya begitu saja, polisi berpakaian preman menggeledah isi dompet dan mendapati kartu tanda penduduk (KTP) Andi yang menunjukan usia 20 tahun.
Andi pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Balikpapan Barat.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa mengungkapkan pengungkapan tersebut bermula adanya informasi warga yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Balikpapan Barat.
"Atas laporan warga tersebut dilakukan penyelidikan oleh unit Opsnal Polsek Balikpapan Barat didapati ciri pengedar sabu yang berpura-pura sebagai anak-anak,"ungkap Putu.
Pada saat diamankan lanjut Putu, pelaku sempat membuang 1 buah dompet kecil warna hitam setetelah diperiksa ada satu paket sabu siap edar.
Penulis: Yudi
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.