Senin, 29/01/2018

Kesal Ditanya Duit Hasil Nyopir, Rizal Hajar Istri

Senin, 29/01/2018

TERSANGKA kasus KDRT Rizal Handayani. Dia berurusan polisi, dengan dugaan menganiaya istrinya, Wulan Febriyanti. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kesal Ditanya Duit Hasil Nyopir, Rizal Hajar Istri

Senin, 29/01/2018

logo

TERSANGKA kasus KDRT Rizal Handayani. Dia berurusan polisi, dengan dugaan menganiaya istrinya, Wulan Febriyanti. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Utara mengamankan Rizal Handayani (30) warga Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara, dengan dugaan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Penangkapan dilakukan, setelah Rizal dilaporkan istrinya sendiri, Wulan Febriyanti Rahmadani (23) pada Kamis (25/1). 

Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryana menuturkan, Rizal melakukan kekerasan terhadap sang istri, lantaran emosi ditanya uang hasil pekerjaannya sebagai sopir. 

Kekerasan terjadi di rumah tempat tinggal pasangan suami istri tersebut. Awalnya, pelaku yang baru pulang bekeja langsung ditanya oleh sang istri terkait uang hasil ‘keringatnya’. Rupanya, pertanyaaan dari sang isteri itu membuat Rizal naik pitam. 

“Tersangka langsung marah-marah dan menganiaya korban,” kata Ervin, Minggu (28/1).

Gelap mata, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan memukuli korban. “Pukulan mengenai kepala bagian belakang sebelah kiri sebanyak tiga kali, dan memukul lengan tangan sebelah kiri,” tandas Ervin.

Akibat penganiayaan itu, Wulan mengalami memar di bekas pukulan dan melaporkan sang suami ke Mapolsekta Samarinda Utara, di Jalan DI Panjaitan. “Korban keberatan dan sudah membuat laporan,” papar Ervin.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, polisi menangkap Rizal pada Jumat (26/1). Saat ini, Rizal ditahan dan dikenakan pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (dor)

Kesal Ditanya Duit Hasil Nyopir, Rizal Hajar Istri

Senin, 29/01/2018

TERSANGKA kasus KDRT Rizal Handayani. Dia berurusan polisi, dengan dugaan menganiaya istrinya, Wulan Febriyanti. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.