Jumat, 02/02/2018

Polres PPU Bekuk Pengedar Narkoba

Jumat, 02/02/2018

Barang bukti yang diamankan petugas di kediaman tersangka

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Polres PPU Bekuk Pengedar Narkoba

Jumat, 02/02/2018

logo

Barang bukti yang diamankan petugas di kediaman tersangka

KORANKALTIM.COM  - Satreskoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar sabu-sabu, Kamis (1/2) malam.

RY (31),  diamankan di rumah kontrakannya di Desa Giripurwa, Penajam, sekira pukul 21.30 Wita.

Ia diamankan setelah polisi mendapat informasi kerap terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka.

“Barang bukti yang kami amankan yakni sebanyak empat poket sabu seberat  0,84 gram bruto, handphone, timbangan digital, pipet plastik,” ungkap Kasat Reskoba Polres PPU, Iptu Tri Riswanto,Jum’at (2/1).

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres PPU.


Penulis   : Erwin

Editor      : Supiansyah

Polres PPU Bekuk Pengedar Narkoba

Jumat, 02/02/2018

Barang bukti yang diamankan petugas di kediaman tersangka

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.