Jumat, 02/02/2018
Jumat, 02/02/2018
Barang bukti yang diamankan petugas di kediaman tersangka
Jumat, 02/02/2018
Barang bukti yang diamankan petugas di kediaman tersangka
KORANKALTIM.COM - Satreskoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar sabu-sabu, Kamis (1/2) malam.
RY (31), diamankan di rumah kontrakannya di Desa Giripurwa, Penajam, sekira pukul 21.30 Wita.
Ia diamankan setelah polisi mendapat informasi kerap terjadi transaksi narkoba di rumah tersangka.
“Barang bukti yang kami amankan yakni sebanyak empat poket sabu seberat 0,84 gram bruto, handphone, timbangan digital, pipet plastik,” ungkap Kasat Reskoba Polres PPU, Iptu Tri Riswanto,Jum’at (2/1).
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres PPU.
Penulis : Erwin
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.