Selasa, 06/02/2018

Warungnya Sepi, Nenek Sutiah Malah Nyambi Jualan Togel

Selasa, 06/02/2018

Nenek Sutiah saat diamankan di Polsekta Sungai Kunjang. (Foto: IST)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Warungnya Sepi, Nenek Sutiah Malah Nyambi Jualan Togel

Selasa, 06/02/2018

logo

Nenek Sutiah saat diamankan di Polsekta Sungai Kunjang. (Foto: IST)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Usianya sudah melewati setengah abad, seorang nenek bernama Sutiah alias Sudiah (52) ini masih nekad melanggar hukum. Hasilnya, dia terpaksa harus merasakan dinginnya lantai tahanan Polsekta Sungain Kunjang. Perempuan yang tinggal di Jalan Kemangi, Kecamatan Sungai Kunjang ini diamankan polisi karena diduga terlibat perjudian jenis togel.

"Pelaku kita amankan di rumahnya beberapa hari lalu. Saat itu dia duduk-duduk menunggu pembeli" kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Ipda Suyatno, Selasa (6/2). 

Suyatno menuturkan, Nenek Sutiah sudah sekitar enam bulan menjadi pengecer togel karena warung kopi miliknya sepi pembeli. "Pengakuannya sudah enam bulan dia begitu (jual togel). Di rumahnya dia juga buka semacam warung kopi gitu, katanya lagi sepi pembeli," beber Suyatno.

Saat mengamankan Sutiah, polisi menyita barang bukti sejumlah kertas berisikan tulisan angka-angka nomor togel, ponsel yang digunakan pelaku untuk komunikasi dengan pembeli dan uang tunai Rp190 ribu. "Pelaku akan menyetorkan uang dan nomor togel itu ke orang lain lagi. Sudah kita lakukan pengembangan penyelidikan, tapi belum tertangkap," pungkasnya.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

Warungnya Sepi, Nenek Sutiah Malah Nyambi Jualan Togel

Selasa, 06/02/2018

Nenek Sutiah saat diamankan di Polsekta Sungai Kunjang. (Foto: IST)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.