Jumat, 09/02/2018
Jumat, 09/02/2018
DUA tersangka penjual nomor togel diamankan polisi (HANDOUT/POLRES BALIKPAPAN)
Jumat, 09/02/2018
DUA tersangka penjual nomor togel diamankan polisi (HANDOUT/POLRES BALIKPAPAN)
BALIKPAPAN - Dua orang pengepul judi toto gelap (Togel) online, diringkus personil Jatanras Polres Balikpapan, Rabu (7/2) sore. Kedua pelaku yakni M Nasir Ali (52), dan Suridi (26) diketahui warga Balikpapan Barat.
Informasi yang dihimpun media ini, bermula adanya informasi masyarakat yang resah terkait adanya judi togel, yang masih eksis di wilayah Balikpapan Barat.
Mendapat info-rmasi tersebut anggota Jatanras Polres Balikpapan menindaklanjutinya, dengan melakukan penyelidikan. Petugas pun mengendus kedua pelaku yang tengah menunggu pembeli, di sebuah rumah di Jalan Sepaku Laut Rt 10 Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.
“Kami tangkap waktu kedua pelaku tengah menunggu pembeli di sebuah rumah,”ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Ruslaeni.
Dia menerangkan, modus operandi pelaku dengan cara menerima dan menjual nomer togel, kemudian pelaku menginput nomor pembeli ke sebuah situs togel online. “Tersangka saat diamankan sedang duduk di rumah sambil menunggu pembeli,” katanya.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti uang tunai senilai Rp5,2 juta, laptop, dan tiga unit ponsel yang dijadikan transaksi togel dan ATM.
“Kasusnya masih kita kembangkan. Kedua pelaku perannya sama-sama menjual togel, dan saat ini keduanya kita amankan di sel Polres,” tandansya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.