Kamis, 12/04/2018

Polisi Incar Penambang

Kamis, 12/04/2018

LOKASI tambang batubara mendekati permukiman, di kompleks Pesona Mahakam. (Foto: Sardiman/kk)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Polisi Incar Penambang

Kamis, 12/04/2018

logo

LOKASI tambang batubara mendekati permukiman, di kompleks Pesona Mahakam. (Foto: Sardiman/kk)

SAMARINDA - Aktivitas penambangan batubara yang mendekati pemukiman warga, tepatnya di belakang kompleks Pesona Mahakam RT 28, Blok F, Cluster Luwai, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, mulai diusut polisi.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, polisi telah memasang garis polisi, di areal tambang agar aktivitasnya yang mulai mendekati pemukiman tidak berlanjut. “Untuk antisipasi, memberitahu pada para penambang ini bahwa itu ada bahaya apabila diteruskan karena mendekati pemukiman. Sambil kita menunggu proses lidik,” kata Sudarsono, kemarin.

Diterangkan Sudarsono, polisi mencari tahu apakah kawasan tersebut masuk dalam konsesi perusahaan pertambangan atau tidak. “Kita akan cek dulu, itu masuk konsesi mana. Karena di Samarinda ada beberapa tempat yang masuk konsesi tambang,” ujarnya.

Oleh karena itu, polisi segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk mencari tahu siapa yang melakukan penambangan di kawasan itu. “Kita baru buat surat panggilan (panggilan saksi). Akan dilakukan klarifikasi saksi-saksi dulu,” tambahnya.

Sudarsono melanjutkan, pihaknya juga tengah menyelidiki aktivitas tambang itu, masuk dalam kegiatan penambangan ilegal.

Diketahui, warga memasang spanduk di areal tambang diduga ilegal itu, Minggu (8/4). “Kami melihat ini ancaman sangat serius bagi warga, sehingga kita perlu lakukan penolakan. Makanya kita pasang spanduk. Ini ancaman karena ada gundukan tanah. Jadi kalau hujan itu sudah jelas mengarah ke rumah kami,” ujar salah satu warga, Kelik Ismunandar, Senin (9/4) lalu. 

Sjeauh ini, kata dia juga, Warga tidak mengetahui siapa pemilik tambang tersebut. “Kami datang ke kelurahan pun (Kelurahan Harapan Baru), pihak kelurahan tidak tahu perusahaan apa. Karena ini ilegal, harus dihentikan, tidak ada kompromi. Negara harus hadir di sini, pemerintah harus tegas,” harap Kelik. (dor) 


Polisi Incar Penambang

Kamis, 12/04/2018

LOKASI tambang batubara mendekati permukiman, di kompleks Pesona Mahakam. (Foto: Sardiman/kk)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.