Kamis, 12/04/2018
Kamis, 12/04/2018
LOKASI tambang batubara mendekati permukiman, di kompleks Pesona Mahakam. (Foto: Sardiman/kk)
Kamis, 12/04/2018
LOKASI tambang batubara mendekati permukiman, di kompleks Pesona Mahakam. (Foto: Sardiman/kk)
SAMARINDA - Aktivitas penambangan batubara yang mendekati pemukiman warga, tepatnya di belakang kompleks Pesona Mahakam RT 28, Blok F, Cluster Luwai, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, mulai diusut polisi.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, polisi telah memasang garis polisi, di areal tambang agar aktivitasnya yang mulai mendekati pemukiman tidak berlanjut. “Untuk antisipasi, memberitahu pada para penambang ini bahwa itu ada bahaya apabila diteruskan karena mendekati pemukiman. Sambil kita menunggu proses lidik,” kata Sudarsono, kemarin.
Diterangkan Sudarsono, polisi mencari tahu apakah kawasan tersebut masuk dalam konsesi perusahaan pertambangan atau tidak. “Kita akan cek dulu, itu masuk konsesi mana. Karena di Samarinda ada beberapa tempat yang masuk konsesi tambang,” ujarnya.
Oleh karena itu, polisi segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk mencari tahu siapa yang melakukan penambangan di kawasan itu. “Kita baru buat surat panggilan (panggilan saksi). Akan dilakukan klarifikasi saksi-saksi dulu,” tambahnya.
Sudarsono melanjutkan, pihaknya juga tengah menyelidiki aktivitas tambang itu, masuk dalam kegiatan penambangan ilegal.
Diketahui, warga memasang spanduk di areal tambang diduga ilegal itu, Minggu (8/4). “Kami melihat ini ancaman sangat serius bagi warga, sehingga kita perlu lakukan penolakan. Makanya kita pasang spanduk. Ini ancaman karena ada gundukan tanah. Jadi kalau hujan itu sudah jelas mengarah ke rumah kami,” ujar salah satu warga, Kelik Ismunandar, Senin (9/4) lalu.
Sjeauh ini, kata dia juga, Warga tidak mengetahui siapa pemilik tambang tersebut. “Kami datang ke kelurahan pun (Kelurahan Harapan Baru), pihak kelurahan tidak tahu perusahaan apa. Karena ini ilegal, harus dihentikan, tidak ada kompromi. Negara harus hadir di sini, pemerintah harus tegas,” harap Kelik. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.