Selasa, 24/04/2018

Usut Tambang di Harapan Baru, Polisi Periksa Tiga Saksi

Selasa, 24/04/2018

DIDUGA ILEGAL : Tambang batu bara yang diduga ilegal kini tengah diusut polisi dengan memeriksa sejumlah saksi. (Dor/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Usut Tambang di Harapan Baru, Polisi Periksa Tiga Saksi

Selasa, 24/04/2018

logo

DIDUGA ILEGAL : Tambang batu bara yang diduga ilegal kini tengah diusut polisi dengan memeriksa sejumlah saksi. (Dor/korankaltim)

SAMARINDA - Aparat kepolisian terus mengusut adanya aktivitas penambangan batubara diduga ilegal yang mendekati pemukiman warga, di belakang Perumahan Pesona Mahakam, Rt 28, Blok F, Cluster Luwai, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menuturkan, penyelidikan kasus tersebut terus berproses dan polisi telah memeriksa beberapa orang saksi. “Dan kita lagi mengejar pelakunya, sampai saat ini pelakunya belum dapat yah, tapi penyelidikan masih berlangsung,” paparnya. 

Ia menuturkan, polisi akan terus melakukan pengawasan di kawasan tersebut agar pelaku penambangan tidak kembali lagi melakukan aktivitas pengerukan emas hitam yang mendekati pemukiman. 

“Tetap kita lakukan upaya untuk meniadakan illegal mining di situ, tetap kita awasi,” paparnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono menegaskan, jumlah saksi yang telah diperiksa, sebanyak tiga orang. Namun, perwira polisi berpangkat melati satu itu tidak membeber saksi-saksi yang diperiksa itu berasal dari kalangan mana saja. 

Ia menyebut, polisi masih berupaya untuk memanggil pemilik tambang untuk dimintai keterangan. “Termasuk pemilik lahan itu, nanti kita mintai keterangan,” tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, warga memasang spanduk di areal tambang diduga ilegal itu pada Minggu (8/4). “Kami melihat ini ancaman yang serius bagi warga jadi kita lakukan penolakan, dengan memasang spanduk. Ini ancaman karena ada gundukan tanah, jadi kalau hujan itu pasti mengarah ke rumah kami,” ujar salah satu warga bernama Kelik Ismunandar. 

Warga tidak mengetahui siapa pemilik tambang tersebut. Aparat kepolisian juga telah mendatangi TKP dan member garis polisi disekitar areal galian tambang. (dor)


Usut Tambang di Harapan Baru, Polisi Periksa Tiga Saksi

Selasa, 24/04/2018

DIDUGA ILEGAL : Tambang batu bara yang diduga ilegal kini tengah diusut polisi dengan memeriksa sejumlah saksi. (Dor/korankaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.