Sabtu, 08/07/2017

Teganya Deni, Motor Sahabat Mau Dibarter 2 Gram Sabu

Sabtu, 08/07/2017

DENI residivis kasus curanmor saat diperiksa polisi. Dia kembali meringkuk di penjara, setelah mencuri motor tak lain milik temannya sendiri.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Teganya Deni, Motor Sahabat Mau Dibarter 2 Gram Sabu

Sabtu, 08/07/2017

logo

DENI residivis kasus curanmor saat diperiksa polisi. Dia kembali meringkuk di penjara, setelah mencuri motor tak lain milik temannya sendiri.

SAMARINDA – Kejadian ini yang dialami Muhammad Yusuf (21), warga Jalan Cendana, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, bisa jadi pelajaran siapa saja dalam membina pertemanan. Dia dibuat pusing, lantaran motornya dibawa kabur temannya sendiri, Deni Ariyanto (20), yang juga warga Sungai Kunjang.

Parahnya lagi, motor Honda Beat milik Yusuf yang diperkirakan masih laku Rp8 juta apabila dijual, rencananya hanya ditu8kar oleh Deni dengan 2 gram sabu.

Kejadian penggelapan motor tersebut terjadi pada Selasa (4/7), sekitar pukul 09.00 Wita. Panit 1 Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Aiptu M Ridwan menjelaskan, kejadian berawal saat ibu Yusuf, Saudah, meminta diantar Deni ke pasar.

“Ibu korban minta kepada pelaku, diantar ke pasar. Pelaku ini sudah tinggal di rumah korban selama 3 hari,” kata Ridwan, kemarin.

Deni pun dengan senang hati menerima permintaan tolong ibu sahabatnya itu. Diduga, muncul niat jahat Deni, untuk membawa kabur motor milik sahabatnya sendiri. “Pelaku juga membawa celana levis dan sepatu yang dia masukkan di dalam jok motor,” lanjut Ridwan. 

Setibanya di tempat tujuan, Deni langsung beralasan kalau dia akan mendatangi salah satu temannya di suatu tempat yang tidak terlalu jauh dari pasar. Tanpa rasa curiga, Saudah mempersilakan Deni untuk pergi membawa motor kesayangan anaknya itu. 

“Waktu itu, ibu korban berpesan kepada pelaku agar tidak lama-lama perginya,” sambung Ridwan.

Namun, ketika Saudah ingin kembali kerumah, dia pun dibuat kebingungan karena pelaku tak kunjung kembali, hingga akhirnya Saudah pun memilih pulang sendiri. Saudah pun kemudian bercerita kepada putranya, Yusuf, kalau motornya tidak kembali saat dipakai Deni. “Karena keberatan, korban langsung membuat laporan,” beber Ridwan. 

Setelah diselidiki, Deni akhirnya berhasil dibekuk pada Kamis (6/7) ketika sedang nongkrong di kawasan Jalan Revolusi. 

Ditemui di kantor polisi, Deni berdalih jika dia rencananya akan menukarkan motor temannya itu dengan 2 gram sabu, namun keburu dibekuk.

“Rencananya mau saya barter sabu-sabu 2 Gram, tapi belum sempat, sudah ditangkap,” ujar Deni, yang diketahui adalah residivis kasus curanmor yang bebas Februari 2017 lalu. (dor)


Teganya Deni, Motor Sahabat Mau Dibarter 2 Gram Sabu

Sabtu, 08/07/2017

DENI residivis kasus curanmor saat diperiksa polisi. Dia kembali meringkuk di penjara, setelah mencuri motor tak lain milik temannya sendiri.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.