Sabtu, 08/07/2017

Bikin Resah, Tukang Begal Ditembak

Sabtu, 08/07/2017

ILUSTRASI pelaku begal (ISTIMEWA/KOMPAS.COM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Bikin Resah, Tukang Begal Ditembak

Sabtu, 08/07/2017

logo

ILUSTRASI pelaku begal (ISTIMEWA/KOMPAS.COM)

BANDUNG - Aparat Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama M Zamil (23), satu dari komplotan pelaku begal yang kerap meresahkan warga Kota Bandung.

Zamil terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan diamankan. 

Salah satu aksi begal yang dilakukan Zamil dan kelompoknya adalah pada Selasa (20/6) lalu di daerah Dago, Kota Bandung, dengan korban sepasang suami istri, M Alfaris (30) dan Rena Handayanti (27).

Saat itu pasangan suami istri itu melintas di Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung. Alfaris tewas dalam aksi begal tersebut. 

Selain Zamil, kepolisian juga mengamankan tersangka lainnya yang masih satu komplotan, yakni Eko Supriatna (28), Candra Lesmana (27), dan seorang wanita bernama Sumini (27).

“Sedangkan kita masih memburu satu lagi DPO, inisial AG alias Tres. Sedangkan eksekutor (Zamil) kita tembak di bagian kaki kanannya,” kata Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (7/7), seperti dikutip dari kompas.com

Pada saat kejadian di Jalan Ir H Juanda sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku, Zamil dan AG sudah membuntuti korban yang pada saat itu menggunakan sepeda motor berboncengan. Kedua pelaku memepet korbannya.  

“Saat di TKP, pelaku mengambil tas korban yang dibawa oleh istrinya. Tas sudah didapat. Tetapi agar tidak dikejar, pelaku menendang motor sehingga korban terjatuh,” ungkapnya. 

Setelah terjatuh dari motornya, kedua korban mengalami luka parah. Alfaris meninggal dunia setelah dua hari ditangani secara intensif di RS Boromeus, Kota Bandung. “Korban hilang keseimbangan dan jatuh menabrak tiang listrik,” ucapnya.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 26 unit ponsel, 10 unit sepeda motor, dan dua buah tas perempuan berwarna hitam dan cokelat.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata mereka sudah sering beraksi hingga sebanyak 52 kali di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Polres Bandung dan Polres Cimahi.

“Di Dago sudah melakukan sebanyak 5 kali, Jalan Belitung dua kali, Jalan Soekarno Hatta 8 kali dan beberapa tempat lainnya,” terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diganjar Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ncaman hukumannya 20 tahun penjara. (kcm)

Bikin Resah, Tukang Begal Ditembak

Sabtu, 08/07/2017

ILUSTRASI pelaku begal (ISTIMEWA/KOMPAS.COM)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.