Senin, 10/07/2017
Senin, 10/07/2017
Ilustrasi
Senin, 10/07/2017
Ilustrasi
TIDAK semua permasalahan harus sampai di kantor polisi. Jika masih bisa diselesaikan secara baik-baik, maka mediasi menjadi jalannya. Cara itu yang dilakukan oleh keluarga seorang gadis berusia 18 tahun, di Samarinda.
Keluarga meminta pertanggungjawaban kepada seorang pria, yang berusia 2 tahun lebih tua dari sang gadis, lantaran diduga telah berbuat cabul hingga kini hamil 7 bulan.
Namun, karena mediasi dinilai menemui jalur buntu, pihak keluarga Bunga kemudian berniat melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi.
“Sejak korban ketahuan hamil, kami sudah berusaha untuk memediasi, mau selesaikan kekeluargaan. Tapi pelaku ini tidak mau datang, bahkan korban sudah 3 kali mendatangi rumah pelaku,” kata Hengky (24), salah satu keluarga korban yang datang ke Mapolresta Samarinda, kemarin.
Namun demikian, sebelum membuat laporan resmi, korban akan lebih dulu divisum. “Rencananya besok (hari ini) baru laporan resminya. Sekalian korban divisum dulu baru laporan. Tadi arahan polisinya seperti itu,” lanjut Hengky.
Pihak keluarga korban juga sudah mengumpulkan sejumlah chat pelaku melalui media sosial facebook, berisikan rayuan pelaku kepada korban. “Korban ini dirayu-rayu terus akhirnya dia mau,” terang Hengy.
Ia mengatakan, meski saat ini Bunga sudah berusia 18 tahun, namun diduga kejadian pencabulan itu terjadi ketika korban masih berusia 17 tahun, dimana mereka sudah mulai kenal sejak masih duduk di bangku sekolah. “Waktu pelaku ini sudah kelas 3 SMA, korban masih kelas 2 SMA,” sebut Hengky.
Dari pengakuan Bunga kepada pihak keluarga, terakhir kali ia melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku tersebut pada Desember 2016 silam. Pelaku sendiri diketahui sudah berkeluarga. “Dia sudah beristri, anaknya satu,” demikian Hengky. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.