Rabu, 12/07/2017

Cekcok Soal Tisu, Iwan Tewas Dibunuh

Rabu, 12/07/2017

TERSANGKA Sandi saat dimintai keterangannya di Polsekta Samarinda Ilir, kemarin. Dia menyangkal telah memasukkan tisu ke dalam gelas kopi Iwan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Cekcok Soal Tisu, Iwan Tewas Dibunuh

Rabu, 12/07/2017

logo

TERSANGKA Sandi saat dimintai keterangannya di Polsekta Samarinda Ilir, kemarin. Dia menyangkal telah memasukkan tisu ke dalam gelas kopi Iwan.

SAMARINDA – Suasana di Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Ilir mendadak mencekam, Rabu (12/7) dini hari kemarin, sekitar pukul 00.50 WITA. Perhatian pengunjung di sejumlah kafe mini yang berderet di tepian Sungai Karang Mumus (SKM), langsung tertuju ke Kafe Virbil. Sebabnya, di depan kafe, dua pemuda Iwan (22) warga Jalan Dr Soetomo dan Muhammad Sandi (26) terlibat duel. Iwan tewas setelah dihujani 4 tikaman.

Informasi diperoleh, peristiwa itu berawal ketika pelaku dan korban, berkunjung ke kafe yang sama.

“Yang datang awal, adalah korban, lalu memesan kopi. Tidak lama kemudian, pelaku juga datang. Saat itu, korban melihat pelaku memasukkan tisu ke dalam kopinya,” kata Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Chandra Hermawan, kemarin.

Korban pun kesal, lantaran kopi tidak lagi bisa diminum. “Karena itu, korban dan pelaku adu mulut,” ujarnya.

Belakangan, Sandi pun sempat meninggalkan kafe beberapa saat. Tidak lama kemudian, dia kembali sambil membawa senjata tajam. Perkelahian pun berlanjut, dan keduanya kembali duel.

Pisau lipat yang dibawa oleh pelaku Sandi, dihunuskan ke arah Iwan berulang kali, hingga Iwan pun ambruk tersungkur dengan 4 luka tikaman di dada kiri, perut kiri, dan pinggangnya.

Usai menganiaya korban, Sandi sempat kabur. Beruntung, polisi yang mendengar kejadian itu, berhasil meringkusnya tidak jauh dari lokasi peristiwa berdarah itu. Sementara, Iwan yang sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong lantaran meregang nyawa, dalam perjalanan.

Ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Sandi meringkuk di sel penjara sementara Mapolsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara. Polisi juga mengamankan sebuah pisau lipat, yang digunakannya, untuk menghabisi nyawa Iwan.

Ditemui wartawan di kantor polisi, pria pengangguran itu membantah telah memasukkan tisu, ke dalam minuman korban. “Bukan saya yang memasukkan. Itu, temannya dia (korban) juga,” kilah Sandi. (dor)

Cekcok Soal Tisu, Iwan Tewas Dibunuh

Rabu, 12/07/2017

TERSANGKA Sandi saat dimintai keterangannya di Polsekta Samarinda Ilir, kemarin. Dia menyangkal telah memasukkan tisu ke dalam gelas kopi Iwan.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.