Kamis, 13/07/2017

Modus Gembos Ban Mobil, Rp600 Juta Raib

Kamis, 13/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Modus Gembos Ban Mobil, Rp600 Juta Raib

Kamis, 13/07/2017

PONTIANAK - Aksi perampokan dengan modus menggemboskan ban mobil terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (13/7).

Korbannya seorang pegawai negeri sipil yang juga ketua sebuah koperasi perusahaan sawit berinisial YI (43), kehilangan uang sebanyak Rp 600 juta.

Kepala Polsek KP3L Dwikora Pontianak AKP Primas D Maestro mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika korban yang mengendarai mobil jenis Avanza baru saja keluar dari sebuah bank di Jalan Tanjungpura hendak menuju kantor pos di Jalan Rahadi Usman. Korban saat itu usai mengambil uang sebesar Rp 600 juta milik koperasi.

“Berdasarkan pengakuan korban, saya itu usai mengambil uang korban menuju arah Jalan Rahadi Usman. Namun saat sedang menyetir, korban menyadari ada yang tidak beres dengan ban mobilnya,” ujar Primas, Kamis (13/7), dilansir kompas.com

Primas menambahkan, korban kemudian menepikan kendaraannya dan hendak mengecek kondisi ban. Ketika melihat ban belakang kempes, korban kemudian mengeluarkan peralatan bongkar ban dengan terlebih dahulu mengecek dan menutup pintu depan mobilnya.

“Korban sempat akan mengunci pintu mobilnya, namun tidak bisa terkunci,” ujarnya.

Tak lama kemudian, berdasarkan pengakuan korban, ada pengendara motor yang melintas dan menegur korban memberitahu jika ban belakangnya gembos.

“Setelah pengendara motor itu lewat dan menyapa dengan memberi tahukan ban mobilnya gembos, selang dua menit kemudian ada seseorang yang datang menawarkan bantuan untuk membantu mengganti ban yang gembos tersebut,” ungkap Primas.

Setelah ban selesai di ganti, korban kemudian masuk ke mobil dan menyadari jika uang yang tersimpan di dalam tas yang ditaruh di bawah kursi sebelah sopir sudah tidak berada di tempat.

“Menyadari uang tersebut sudah tidak ada, korban kemudian langsung menuju kantor Polsek KP3L Dwikora untuk melaporkan peristiwa tersebut,” ungkapnya.

Pihak Polsek kemudian menghubungi Satreskrim Polresta Pontianak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (kcm)

Modus Gembos Ban Mobil, Rp600 Juta Raib

Kamis, 13/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.