Selasa, 18/07/2017

Penjambret Rita Tugas di Kodam VI/Mlw

Selasa, 18/07/2017

PANGDAM VI Mulawarman Mayjend TNI Sonhadji, memotong tumpeng peringatan HUT ke-59 Kodam VI/Mlw, di aula Makodam VI/Mlw, Selasa (18/7) pagi.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Penjambret Rita Tugas di Kodam VI/Mlw

Selasa, 18/07/2017

logo

PANGDAM VI Mulawarman Mayjend TNI Sonhadji, memotong tumpeng peringatan HUT ke-59 Kodam VI/Mlw, di aula Makodam VI/Mlw, Selasa (18/7) pagi.

BALIKPAPAN - Keterlibatan oknum anggota Kodam VI/Mlw yang diduga terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), dibenarkan oleh Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Sonhadji. 

Bahkan dia memerintahkan Pomdam VI/Mlw mengusut tuntas, dan menghukum berat oknum TNI AD Praka J, yang bertugas di kesatuan Ajendam VI/Mlw.

“Saya perintahkan ke Danpomdam untuk mengusut dan hukum seberatnya. Saya tak mau lindungi orang seperti itu, tidak ada toleransi,” kata Sonhadji, di Makodam VI Tanjungpura, Selasa (18/7)

Menurutnya perbuatan Praka J sudah diluar batas kewajaran. Selain mencoreng nama baik korps, pelaku juga sudah melakukan kejahatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang prajurit.

“Itu sudah kejahatan, tak boleh dilindungi. Ancaman pemecatan pasti. Kita akan backup prajurit yang berprestasi,” ungkapnya.

Pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap seluruh personil Kodam VI/Mlw untuk menekan pelanggaran. “Kita ingin zero, pelanggaran tidak ada. Tapi ternyata masih ada pelanggaran. Itu yang kita evaluasi. Selalu saya katakan pada mereka (prajurit), bahwa keberadaan kita tidak bisa disembunyikan,” ungkapnya.

PENYEBARAN ANTI PANCASILA

Sonhadji juga menjawab pertanyaan wartawan, perihal dugaan penyebaran paham anti Pancasila, di sebuah sekolah di Balikpapan. Menurut dia, seharusnya, guru menjadi tauladan, bukan melanggar konstitusi.

“Itu sudah keluar dari rel. Nanti kita dalami. Apalagi dia guru agama. Kita hidup di negara pancasila. Tak bisa, ada orang atau kelompok mengajarkan anti-Pancasila, ndak boleh itu,” kata Sonhadji.

Dia menerangkan, penyebaran anti Pancasila, terdeteksi tidak hanya di Kaltim, melainkan juga di Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan, yang masuk dalam wilayah kerja Kodam VI Mulawarman.

Bahkan, lanjutnya, TNI sudah mendata kelompok maupun perseorangan, yang teridentifikasi cenderung menyebarkan paham radikalisme. 

“Pancasila sudah final. Tak perlu didiskusikan, karena kita hidup merasakan sampai saat ini karena pancasila. Kalau tidak, kita sudah kayak Suriah, Irak dan yang lain. Makanya yang seperti itu tak bisa dibiarkan,” tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, aksi kejahatan jalanan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AD dilakukan pada Minggu (16/7) dini hari lalu. Ada dua aksi kejahatan yang dilakukan pertama merampas telepon selular seorang pelajar milik Rita (14). Dari motor yang ditinggalkan pelaku, ditemukan identitas kartu tanda anggota (KTA) TNI. (yud)

Penjambret Rita Tugas di Kodam VI/Mlw

Selasa, 18/07/2017

PANGDAM VI Mulawarman Mayjend TNI Sonhadji, memotong tumpeng peringatan HUT ke-59 Kodam VI/Mlw, di aula Makodam VI/Mlw, Selasa (18/7) pagi.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.