Selasa, 18/07/2017

Gelapkan Obat Hama, Mulyono Dipolisikan Majikan

Selasa, 18/07/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Gelapkan Obat Hama, Mulyono Dipolisikan Majikan

Selasa, 18/07/2017

logo

SAMARINDA – Mulyono (50), harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Polsekta Samarinda Ilir. Pria yang usianya sudah setengah abad tersebut diciduk polisi, menyusul dugaan dia menggelapkan puluhan botol obat hama, dari toko tempatnya bekerja di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Samarinda Kota. 

Kasus pengggelapan itu, dilaporkan bos toko tempat Mulyono bekerja. “Di tempat kerjanya, pelaku bertanggung jawab untuk memasarkan barang-barang yang dijual di toko tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto.

Peristiwa penggelapan itu, terjadi pada Selasa (4/7) sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu, pelaku diduga telah mengambil 20 botol obat hama berbagai merek, tanpa seizin pemilik barang tersebut. “Pelaku mengambil obat hama tersebut untuk keperluan pribadinya,” tandas Purwanto. 

Hilangnya puluhan botol obat hama itu, membuat pemilik toko merugi hingga Rp 3.350.000. Usai melakukan penggelapan tersebut, Mulyono tetap bekerja di toko yang memang bergerak di bidang penjualan obat-obat pertanian itu. 

Saat sedang bekerja, Mulyono ditangkap pada Senin (17/7) sekitar pukul 16.00 WITA. 

Polisi juga sudah mengamankan beberapa botol obat hama, yang sempat di ambil oleh pelaku. (dor) 


Gelapkan Obat Hama, Mulyono Dipolisikan Majikan

Selasa, 18/07/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.