Jumat, 21/07/2017
Jumat, 21/07/2017
Jumat, 21/07/2017
SAMARINDA – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Samarinda, SL (23), ditangkap Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Rabu (19/7). Dia dilaporkan Imam Effendi (20), warga Jalan H Jahrah, Samarinda Seberang. Gara-garanya SL marah, pacarnya digoda Imam, melalui aplikasi pesan instan BlackBerry Messenger (BBM). Kini, SL meringkuk di penjara.
“Saya kenal pacarnya (SL) itu di BBM. Awalnya ada yang broadcast PIN BBM-nya, saya lalu invite dan coba chatting sama dia. Kebetulah dia pasang foto rumah kos yang pernah saya tinggali,” ujar Imam, ditemui di kantor polisi.
Bermula dari obrolan tentang rumah kos yang ada di gambar BBM tersebut, Imam kemudian melanjutkan percakapan lebih jauh. “Saya sempat panggil dia thayang, tapi itu samua saya main-main aja,” aku Imam.
Setelah beberapa hari berkomunikasi lewat BBM dengan perempuan itu, Imam yang bekerja sebapai pegawai parkir pusat perbelanjaan di kawasan Sungai Kunjang itu lalu bertemu dan dianiaya pada Selasa (18/7).
“Saat sedang bekerja (di Mall), saya tiba-tiba dipanggil pimpinan saya ke salah satu ruangan. Begitu masuk, ruangan tersebut langsung ditutup dan ada pelaku di dalam. Saya langsung diterjang dan dipukul berkali-kali,” sebut Imam.
Meski ada beberapa orang yang menyaksikan, kata Imam, namun tidak satupun yang melerai. Karena penganiayaan tersebut, wajah Imam babak belur. Setelah menerima laporan korban, polisi menangkap pelaku di Rumahnya, Jalan Kemangi, Sungai Kunajang.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditahan. Namun, jika nanti si korban berkenan untuk didamaikan, maka kita akan bantu utuk mediasi. Karena orang tua pelaku ini datang membawa kartu kuning, artinya pelaku ini ada gangguan jiwa,” kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Ipda Suyatno.
“Kalau mau dilanjut, artinya kejiwaan pelaku akan diperiksa lagi, diobservasi,” tutupnya. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.