Rabu, 26/07/2017

Butuh Polisi, Tekan Panic Button!

Rabu, 26/07/2017

RUANG monitoring aplikasi Amplang di Polresta Samarinda. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Butuh Polisi, Tekan Panic Button!

Rabu, 26/07/2017

logo

RUANG monitoring aplikasi Amplang di Polresta Samarinda. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA – Aplikasi media layanan langsung atau (Amplang) adalah layanan baru berbasis teknologi dan informatika yang diperkenalkan Polda Kaltim dan jajaran, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mempercepat kegiatan terkait urusan dengan kepolisian. Layanan ini berupa aplikasi yang bisa diunduh ke dalam smartphone berbasis android, milik masing-masing warga. 

Di Samarinda sendiri, keberadaan aplikasi tersebut sudah membuahkan manfaat bagi sebagian masyarakat, utamanya layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

 “Kalau untuk pelayanan pembuatan SKCK, dan juga perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), itu yang mengunakannya sudah lumayan banyak, karena mereka (pembuat SKCK) bisa mengisi biodata di rumah. Setelah itu, tinggal datang ke sini (Polres) membawa foto, dalam kurun beberapa menit, itu sudah jadi,” Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan.

Namun salah satu layanan dalam Amplang yang dianggap paling penting adalah panic button, yakni tombol yang bisa digunakan, bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi, justru seperti sepi peminat.

Padahal, dengan tombol panic button tersebut, warga yang tengah menghadapi permasalahan, misalnya kecelakaan lalulintas atau pencurian, bisa dengan cepat mendapat bantuan polisi, hanya dengan menekan panic button.  

“Dalam hal saat warga membutuhkan polisi, misalnya terjadi tindak pidana, sepertinya ini belum dipahami betul oleh masyarakat. Selama ini banyakan yang memlih menghubungi lewat telepon,” tandasnya.

Danovan mengatakan, dengan pengadaan panic button, polisi lebih cepat menemukan lokasi kejadian. “Dibandingkan saat mengunakan telepon itu berbelit belit, ini (panic button) tingal pencet 3 kali berturut-turut, kita langsung mendatangi tempat kejadian,” ujarnya. 

Danovan menjelaskan soal proses penerimaan pelaporan masyarakat lewat panic button, begitu cepat dan simpel.

“Saat warga menekan panic button, akan langsung bunyi di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda. Di sana kepala SPKT langsung menghubungi aparat kepolisian terdekat dengan lokasi kejadian untuk mendatanginya. (dor)


Butuh Polisi, Tekan Panic Button!

Rabu, 26/07/2017

RUANG monitoring aplikasi Amplang di Polresta Samarinda. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.