Selasa, 01/08/2017

Napi Kendalikan 1,2 Juta Butir Ekstasi

Selasa, 01/08/2017

KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), dan jajarannya, menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN))

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Napi Kendalikan 1,2 Juta Butir Ekstasi

Selasa, 01/08/2017

logo

KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), dan jajarannya, menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN))

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menganggap 1,2 juta butir ekstasi yang disita merupakan jumlah yang fantastis.

Paket ekstasi itu dikemas dalam 120 bungkus yang masing-masing beratnya 2,2 kilogram.

“Ada sebanyak dua box besar ekstasi, 1,2 juta butir. Ini besar sekali,” kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari kompas.com, Selasa (1/8).

Tito mengatakan, jika ditotal, nilai ratusan kilogram ekstasi itu mencapai Rp 600 miliar. “Ini bisnis yang menggiurkan. Dan bisa dua juta orang lebih yang diselamatkan oleh pengungkapan ini,” ujar Tito.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pendapatan per kapita yang terus meningkat.

Apalagi jumlah penduduknya banyak sehingga dianggap menjadi sasaran pasar yang luar biasa. Termasuk untuk peredaran narkotika.

“Ini adalah target pasar yang sangat menggiurkan. Dengan tindakan oleh negara di sekitar kita, maka makin banyak intensifkan mereka menargetkan barang-barang berbahaya ke negara kita,” kata Sri.

Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional dari Belanda.

Penangkapan dilakukan atas kerjasama Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Bea Cukai.

Tersangka pertama yang ditangkap bernama An Liy Kit Cung alias Acung di Kecamatan Paku Haji, Tangerang. Ia mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan bernama Aseng.

Dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra. Ia juga mengaku dikendalikan oleh Aseng.

Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang tengah bertransaksi. Karena melawan petugas saat ditangkap, polisi menembak Zulkarnain yang kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. (kcm)

Napi Kendalikan 1,2 Juta Butir Ekstasi

Selasa, 01/08/2017

KAPOLRI Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), dan jajarannya, menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN))

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.