Rabu, 07/06/2017

Sultan Agung Sumaryono Akhirnya Ditangkap

Rabu, 07/06/2017

SUMARYONO (berkopiah) saat menjalani pemeriksaan penyidik Jatanras, Senin (5/6) malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, dan mendekam di sel penjara Polresta Samarinda.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Sultan Agung Sumaryono Akhirnya Ditangkap

Rabu, 07/06/2017

logo

SUMARYONO (berkopiah) saat menjalani pemeriksaan penyidik Jatanras, Senin (5/6) malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, dan mendekam di sel penjara Polresta Samarinda.

SAMARINDA - Kurang lebih 8 bulan jadi buron polisi, pimpinan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta’lim Daarul Ukhuwah Sumaryono (48), akhirnya dibekuk polisi, Senin (5/6) malam lalu. Dia kini mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda, dengan dugaan kasus penipuan.

Sumaryono ditangkap sekira pukul 23.00 Wita, di rumahnya, Jalan Ir Sutami RT 22 Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang. Sebelumnya, keberadaan Sumaryono di rumahnya, yang juga dijadikan sebagai padepokan, sudah terendus kepolisian.

Petugas pun bergegas mendatangi rumah Sumaryono, yang bergelar Sultan Agung dari Dimas Kanjeng. Saat diamankan, Sumaryono, tengah bersama istri dan anaknya. Mengenakan kopiah putih berbaju kaos berkerah bermotif garis, dia langsung menjalan pemeriksaan penyidik Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Pantauan Koran Kaltim, sejumlah angota keluarga Sumaryono setia menunggu di Polresta Samarinda hingga larut malam, menungu pemeriksaan Sumaryono selesai.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menerangkan, Sumaryono ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Sudah tersangka, dia ditahan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, selama ini, polisi dengan sabar melakukan pencarian terhadap Sumaryono. “Selama ini dia ada di Jawa, di Surabaya dan Probolinggo, di kediaman Dimas Kanjeng itu. Mungkin dia sudah merasa aman, makanya kembali ke Samarinda,” tambah Sudarsono.

Diketahui, Sumaryono dilaporkan oleh seorang pengikutnya berinisial Id pada Oktober 2016 lalu. Dalam laporannya, Id mengaku mengalami kerugian Rp23,5 juta. Awalnya Id pertama kali menyetorkan uang Rp5 juta, dan berlanjut melakukan penyetoran lagi Rp5 juta. 

Setelah itu, anak korban menjadi santri, dan dipungut biaya Rp2,5 juta. Korban juga disuruh membeli ATM dapur dan minyak warna hijau senilai Rp1,5 juta. Selanjutnya korban membeli sebuah kotak untuk menyimpan ATM dapur Rp400 ribu. 

“Barang bukti yang diamankan berupa 2 kotak meja, 3 ATM dapur dan minyak warna hijau. Jika ada masyarakat yang merasa pernah dirugikan, silahkan datang melapor ke Polresta Samarinda,” imbuh Sudarsono. (dor)


Sultan Agung Sumaryono Akhirnya Ditangkap

Rabu, 07/06/2017

SUMARYONO (berkopiah) saat menjalani pemeriksaan penyidik Jatanras, Senin (5/6) malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, dan mendekam di sel penjara Polresta Samarinda.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.