Kamis, 10/08/2017

Tergiur Laptop, Ikbal Meringkuk di Penjara

Kamis, 10/08/2017

TERDUGA pencuri dibekuk polisi. (FOTO: YUDI/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Tergiur Laptop, Ikbal Meringkuk di Penjara

Kamis, 10/08/2017

logo

TERDUGA pencuri dibekuk polisi. (FOTO: YUDI/KK)

BALIKPAPAN - Bukan karena ada niat namun karena ada kesempatan. Itulah keberhasilan Ikbal wahyu (20) menggondol sebuah laptop di sebuah konter handphone, di wilayah Balikpapan Barat awal Agustus 2017 lalu.

 Di hadapan petugas, pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap itu mengaku gelap mata ketika melihat laptop tergeletak di depannya. 

“Saya lagi beli pulsa, di dekat saya ada laptop terus saya langsung ambil aja,” kata dia, kemarin.

Setelah berhasil menggondol laptop, pria yang berdomisili di Jalan 21 Januari Balikpapan Barat ini, menyembunyikan barang curian di rumahnya.

“Rencana mau saya jual, sudah ketangkap,” akunya.

Tersangka berhasil dibekuk di rumahnya pada pada Selasa (8/8) malam sekira pukul 22.30 Wita. “Sempat kami terkecoh karena pada saat penangkapan, tersangka mengaku ngaku nama Chandra bukan Ikbal,” kata Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan.

Petugas pun tidak percaya begitu saja, untuk menegaskan kembali bahwa pelaku merupakan Ikbal, petugas mengkonfrontir kepada tetangga pelaku.

“Setelah kita menanyakan kepada tetangga, pelaku rupanya benar namanya Ikbal. Kami langsung mengamankan dan membawa barang bukti laptop,” tegasnya.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (yud)


Tergiur Laptop, Ikbal Meringkuk di Penjara

Kamis, 10/08/2017

TERDUGA pencuri dibekuk polisi. (FOTO: YUDI/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.