Selasa, 15/08/2017

451 Pelaku Kejahatan Dikirim ke Bui

Selasa, 15/08/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

451 Pelaku Kejahatan Dikirim ke Bui

Selasa, 15/08/2017

logo

ILUSTRASI

MEDAN - Sebanyak 451 pelaku kejahatan diringkus petugas Polrestabes Medan dan jajarannya dalam sebulan terakhir. Sebagian besar di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba dan pencurian. 

Dari 451 pelaku kejahatan yang ditangkap, 270 orang terjerat 176 kasus narkoba. Barang bukti narkoba yang diamankan terdiri dari: 5,2 Kg sabu-sabu, 78,4 Kg ganja, dan 486 butir pil ekstasi.

"Kasus narkoba memang menjadi perhatian. Kita tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku yang terjerat dalam kasus ini," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Mapolrestabes Medan, dikutip dari merdeka.com, Senin (14/8) kemarin.

Kasus lain yang juga menonjol di Kota Medan dan daerah di sekitarnya yaitu pencurian kendaraan bermotor. Terdapat 133 kasus yang terungkap dengan jumlah tersangka 52 orang.

Di antara jumlah itu, terdapat 3 tersangka yang ditangkap petugas Polsek Deli Tua, yang telah beraksi di 40 lokasi. Sementara 2 tersangka lain yang ditangkap petugas Polrestabes Medan sudah beraksi di 18 TKP. "Ini membuktikan mereka pelaku profesional," jelas Paulus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, mereka akan terus meningkatkan operasi pengamanan dan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan.

"Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan setiap tindak kejahatan. Kami tidak dapat berbuat banyak tanpa masyarakat, khususnya dalam kasus narkoba. Daya tangkalnya ada di masyarakat," pungkas Sandi. (mdk)

451 Pelaku Kejahatan Dikirim ke Bui

Selasa, 15/08/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.