Senin, 21/08/2017
Senin, 21/08/2017
Senin, 21/08/2017
BALIKPAPAN - Anggota Polsek Balikpapan Barat mengamankan seorang pembawa senjata tajam dan 8 unit sepeda motor tanpa surat kendaraan.
Pengungkapan itu bagian dari kegiatan operasi unit kecil lengkap (UKL) dan patroli ke wilayah rawan kejahatan.
Seperti giat operasi yang digelar pada Sabtu (19/8) malam sekira pukul 22.00 Wita hingga Minggu (20/8) dini hari, kepolisian menggelarnya di 2 wilayah operasi berbeda.
Pertama, dengan melakukan patroli preventif ke seluruh wilayah diantaranya Jalan Letjen Suprapto, Jalan Jembatan Beton, Jalan Sepaku, hingga ke kawasan pasar Pandansari.
“Dengan patroli preventif ini, paling tidak kita dapat mencegah niat para pelaku tindak kriminal, yang hendak melancarkan aksinya,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, kemarin.
Selain patroli, anggota kepolisian lainnya menggelar razia di Jalan Letjen Suprapto, tepatnya di depan pasar Inpres, Balikpapan Barat.
Dipimpin Waka Polsek Balikpapan Barat AKP M Purwoko, petugas langsung memeberhentikan setiap kendaraan yang melintas dari arah Karang Anyar, menuju Kampung Baru.
Tidak hanya roda dua, roda empat dan roda enam pun ikut dilakukan pemeriksaan.
Dalam operasi tersebut, selain memeriksa kelengkapan kendaraan, petugas juga memeriksa badan, barang bawaan, dan bagasi kendaraan.
Untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang dibawa oleh pengendara seperti narkoba, senjata tajam maupun api serta barang terlarang lainnya.
“Hasilnya ada delapan unit sepeda motor yang terpaksa kami amankan, karena pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-suratnya,” ujar Putu Yasa.
Selain mengamankan delapan unit sepeda motor, petugas juga mengamankan seorang pengendara sepeda motor berinisial MF (16) warga Jalan Sepaku Laut, lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
“Pelaku kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota,” demikian Putu. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.