Senin, 28/08/2017

Dikaji, Angkutan Klotok Pindah ke Somber

Senin, 28/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Dikaji, Angkutan Klotok Pindah ke Somber

Senin, 28/08/2017

BALIKPAPAN – Pemkot berencana mewacanakan pemindahan angkutan kapal tradisional klotok, dari pelabuhan Kampung Baru di kawasan Balikpapan Barat ke pelabuhan Somber, di Balikpapan Utara. Namun demikian, rencana itu masih memerlukan kajian lebih dalam.

Wakil Wali kota Rahmad Mas’ud menilai, operasional pelabuhan Somber jika nantinya terealisasi, tidak hanya digunakan bagi angkutan antarprovinsi, melainkan juga untuk angkutan antar kota dan kabupaten seperti Penajam Paser Utara (PPU). Terutama, bagi perahu klotok yang selama ini beroperasi di pelabuhan Kampung Baru-PPU.

Sebab dari sisi keamanan, menurutnya, masih tergolong minim lantaran ktiadaan sarana yang memadai, terutama saat menaikkan dan menurunkan kendaraan roda dua.

Menurut Rahmad, pelabuhan Somber juga dapat diperbantukan, mana kala Pelabuhan Feri Kariangau mengalami kepadatan.

Rahmat mengaku ada kemungkinan memindahkan jalur penyeberangan khusus pengendara sepeda motor, yang selama ini kerap melalui pelabuhan Klotok Kampung Baru menuju Pelabuhan Somber.

“Kalau lewat pelabuhan Klotok, memang secara keamanan masih kurang. Makanya kami coba kaji untuk dialihkan melalui pelabuhan Somber,” ujarnya kemarin.

Terkait kesiapan atau progres pelabuhan Feri Somber, Rahmad optimistis dapat kembali beroperasi tahun ini. Dia menerangkan, saat ini selain pembenahan fasilitas pendukung, juga masih memerlukan beberapa pembenahan, yang diperkirakan tidak akan banyak memakan anggaran.

“Sekira Rp 1 miliar untuk pembenahan dan melengkapi fasilitas, saya rasa cukup,” sebutnya.

Di samping itu, Pemkot juga tengah berupaya melakukan negosiasi dengan ahli waris tanah di Pelabuhan Somber. “Pembayaran ganti rugi sudah kami lakukan sebesar Rp 5,5 miliar kepada ahli waris,” ungkapnya.

Hanya saja, proses pembayaran meski sudah direalisasikan, belakangan masih ada saja beberapa kendala, yang harus segera diselesaikan, antara pihak ahli waris, bersama dengan pemerintah. 

Berdasarkan perjanjian, mestinya setelah pembayaran Rp 5,5 miliar Pelabuhan Somber sudah dapat dikelola kembali oleh pemerintah, kendati masih menyisakan ganti rugi sebesar Rp 2 miliar. Tapi pihak ahli waris sejauh ini justru ingkar dan belum bersedia. Jika ini tidak ada titik temu, maka akan dibawa ke ranah hukum.

“Makanya ini sedang kami upayakan musyawarah. Kalau memang tidak ada titik temu, ya kami akan bawa ke ranah hukum,” tutup Rahmad. (din)

Dikaji, Angkutan Klotok Pindah ke Somber

Senin, 28/08/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.