Senin, 28/08/2017
Senin, 28/08/2017
Senin, 28/08/2017
SAMARINDA - Terduga pengedar narkoba, Febriyanti (23), wanita cantik asal Balikpapan, Kalimantan Timur, diciduk petugas BNN Kalimantan Timur, saat akan transaksi jual beli ekstasi di sebuah kamar hotel bintang 5 di Samarinda. Dia kini meringkuk di sel penjara BNN.
Febriyanti dibekuk Kamis (24/8) siang lalu. Di dalam kamar 2126 yang berada di lantai 2 hotel, Febriyanti tidak sendiri. Di dalam kamar itu, ada 2 orang teman lainnya, Mustafa (22) yang juga asal Balikpapan serta Dion Eko Saputro (27), yang tinggal di Samarinda.
“Ya, kita lakukan penggerebekan di kamar, dan penangkapan sekira jam 12 siang. Ada 3 orang yang kita amankan dari dalam kamar,” ujar Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, dilansir merdeka.com, Sabtu (26/8).
“Awalnya tentu dari informasi masyarakat, yang menginformasikan kepada kita, akan ada transaksi narkoba di hotel. Kita selidiki informasi itu, ternyata benar,” ujar Raja.
Saat digerebek, dari tangan Febriyanti, petugas menemukan 14 butir ekstasi jenis twitter berwarna biru putih. Selain itu, juga dari tangan Eko, disita 5 butir ekstasi yang sama.
“Dari tangan Mustafa, kita juga temukan 2 butir ekstasi yang sama. Kesemuanya, kita amankan sebagai barang bukti. Termasuk, buku tabungan dan telepon selular milik ketiganya,” tambah Raja.
“Ketiga orang ini, terduga pengedar. Karena jelas, mereka sedang memiliki narkoba, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” terangnya.
Tidak ada perlawanan dari ketiganya, yang diketahui salah satunya adalah seorang waria. Ketiganya beserta barang bukti, digelandang ke kantor BNN Kaltim, di Samarinda.
“Dari pemeriksaan sementara ya, dari keterangan Febriyanti mengaku sebelumnya membeli ekstasi, dari temannya yang tinggal di Balikpapan. Tapi keterangannya masih kita dalami, kita lakukan pengembangan,” ungkap Raja. (mdk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.