Selasa, 05/09/2017

Mobil Pikap Angkut Penumpang Disanksi Tilang!

Selasa, 05/09/2017

POLISI melarang tegas mobil pikap mengangkut penumpang, yang berisiko fatal. (FOTO: HO/AWANDATRISNA.BLOGSPOT.COM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Mobil Pikap Angkut Penumpang Disanksi Tilang!

Selasa, 05/09/2017

logo

POLISI melarang tegas mobil pikap mengangkut penumpang, yang berisiko fatal. (FOTO: HO/AWANDATRISNA.BLOGSPOT.COM)

SAMARINDA - Beberapa hari lalu, kepolisian menuntaskan Operasi Senyum Bumi Etam 2017, sebagai upaya menekan angka pelanggaran, dan kecelakaan di jalan raya. Bagi Satlantas Polresta Samarinda, operasi itu tetap menyisakan catatan.

“Angka kecelakaan tidak terlalu meningkat. Cuma, ada kecelakaan yang korbannya mungkin mengalami kerugian materil. Misal tabrakan antaran mobil, dengan mobil, tidak ada korban luka. Itu jadi perhatian kami,” kata Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Boney Wahyu Wicaksono, Selasa (5/9).

Mobil bak terbuka atau pikap, yang kerap jadi tumpangan orang per orang, jadi sorotan Boney. Padahal, sejatinya, digunakan untuk angkutan barang. “Itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Kendaraan pikap itu kan untuk angkut barang, bukan manusia,” ujarnya. 

Dijelaskan, pemanfaatan mobil bak terbuka ditumpangi manusia, berisiko fatal bagi nyawa manusia. “Kalau mobil itu terbalik, itu sangat fatal. Bisa banyak korban jiwanya,” tambahnya.

Ketiadaan tempat duduk di atas bak terbuka, dan tidak tersedianya safety belt, jadi alasan Boney mengingatkan masyarakat. “Ini perlu kita luruskan sama-sama. Perlu dikasih pemahaman kepada masyarakat, bahwa mobil bak terbuka itu tidak untuk penumpang. Sebab, faktor keamanannya sangat minim,” terangnya.

Ditegaskan, tindakan tegas akan diambil, bila petugas kembali menemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang manusia. “Kita lakukan penilangan. Kalau masih bisa diberi peringatan, kita kasih peringatan, supaya tidak mengulangi lagi,” tegasnya.

Boney melansir, medio Januari-Juli 2017, 19 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat dan 2 mengalami luka ringan, akibat kecelakaan lalu lintas. (dor)


Mobil Pikap Angkut Penumpang Disanksi Tilang!

Selasa, 05/09/2017

POLISI melarang tegas mobil pikap mengangkut penumpang, yang berisiko fatal. (FOTO: HO/AWANDATRISNA.BLOGSPOT.COM)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.