Sabtu, 09/09/2017
Sabtu, 09/09/2017
ILUSTRASI pencuri motor dibekuk polisi. (HANDOUT METROSULAWESI.COM)
Sabtu, 09/09/2017
ILUSTRASI pencuri motor dibekuk polisi. (HANDOUT METROSULAWESI.COM)
TENGGARONG – MA (16), seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Samarinda, dibekuk polisi. Dia menjadi terduga pencurian kendaraan bermotor, di kawasan Anggana, Kutai Kartanegara, Selasa (5/9) lalu.
Aksi MA tidak sendiri. Melainkan bersama temannya, Wijiono alias Wiji, yang juga tinggal di Samarinda.
“Motor yang dicuri kedua orang ini adalah motor Honda Scoopy KT 2079 milik Budi Setiawan (36), warga Jalan Cendana di Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kukar,” kata Kapolsek Anggana Iptu Suwarsono.
Kedua pelaku dibekuk polisi saat hendak menjual motor hasil curian itu, di Pasar Segiri, Jalan Pahlawan di Samarinda, Kamis (8/9) lalu.
“Awalnya kita mendapat informasi bahwa di daerah Pasar Segiri Samarinda ada 2 orang mencurigakan, mau menjual motor Scòopy. Kita kemudian bergerak, melakukan koordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Samarinda Ulu, dan melakukan penangkapan serta mengamankan BB (barang bukti),” katanya.
Pencurian ini sendiri, kata dia, terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita, di samping rumah Budi Setiawan. Saat itu, motor korban terpakir di samping rumah. Namun saat hendak menggunakan motor sekitar 10 menit kemudian, motornya raib dari tempat dia perkir.
“Korban kemudian melapor ke Polsek Anggana dan selanjutnya dilakukan lidik. Tersangka berhasil diamankan sebelum BB dijual,” deemikian Suwarsono. (ami)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.