Sabtu, 09/09/2017

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Kongbeng, 1 Buron

Sabtu, 09/09/2017

TIGA tersangka dan barang bukti 43 poket sabu disita BNN Kalimantan Timur. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Kongbeng, 1 Buron

Sabtu, 09/09/2017

logo

TIGA tersangka dan barang bukti 43 poket sabu disita BNN Kalimantan Timur. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Perovinsi (BNNP) Kaltim, kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba di kawasan Kutai Timur (Kutim). Kali ini, 3 orang pria yang diduga terlibat jaringan narkoba, berhasil diciduk pada Selasa (5/9). Mereka masing-masing Bustanul Arifin (26), Alimin (34) dan Moris Pai (25).

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon mejelaskan, lokasi pengungkapan kasus nakroba tersebut, di Jalan Poros SP 4, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur.

Dari pengungkapan kasus itu, BNNP Kaltim berhasil mengamankan barang bukti berupa 43 poket sabu-sabu seberat 30 gram. “Setelah menangkap para tersangka, kami melakukan pengembangan penyelidikan, dengan menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat penyimpanan sabu-sabu, dan kami menemukan 40 poket sabu-sabu disekitar rumah itu,” ujar Tampubolon.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, penghuni rumah yang diduga pemilik narkoba tersebut, berhasil melarikan diri. “Saat ini masih kita lakukan pengejaran untuk orang yang melarikan diri itu. Jadi total 43 poket sabu-sabu yang berhasil diamankan,” papar Tampubolon. 

Dijelaskan, peredaran narkoba di kawasan Kutai Timur, juga tergolong marak. Terutama, di kalangan pekerja perkebunan kelapa sawit. (dor)

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Kongbeng, 1 Buron

Sabtu, 09/09/2017

TIGA tersangka dan barang bukti 43 poket sabu disita BNN Kalimantan Timur. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.