Minggu, 11/06/2017

OTT Pungli Pegawai BPN, Satu Orang Jadi Tersangka

Minggu, 11/06/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

OTT Pungli Pegawai BPN, Satu Orang Jadi Tersangka

Minggu, 11/06/2017

logo

ILUSTRASI

SURABAYA - Tim Saber Pungli dari Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) II Surabaya, Jalan Krembangan Barat 57. Dari kelima orang itu, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, OTT terhadap lima pegawai bidang pengukuran tanah di BPN II ini, terjadi pada Jumat sore lalu (9/6). 

Lima pegawai BPN II itu adalah Chalidah Nazar (48), bagian staf seksi pengukuran; Slamet (56), kasubsi tematik dan potensi tanah; Aris Prasetya (38), staf seksi pengukuran, dan dua pegawai harian lepas (PHL) BPN yaitu Bayu Sasmito (33) dan Alvin Nurahmad Rivai (21).

“Dari ke lima orang itu, satu pegawai berinisial CN (Chalidah) telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Shinto didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Minggu (11/6), dikutip dari merdeka.com

Dari penangkapan (OTT) ini, Tim Saber Pungli mengamankan uang tunai Rp 8 juta di laci meja yang ada di kantor milik Chalidah. “Uang itu merupakan hasil dari pungli terhadap pemohon ukur tanah,” ungkap Shinto. 

Dalam kegiatan pungli ini, Chalidah yang mengatur dana masuk dari pemohon pengukuran tanah. “Jadi pengatur dana masuk. Nanti, akhir bulan dana dari pungli ini dibagi ke pegawai lain yang turut diamankan.”

Sayang, pihak kepolisian masih belum bisa menyebutkan nilao total dana yang diminta untuk pengukuran tanah. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif. 

“Tetapi dari hasil OTT, dimungkinkan hasil kegiatan pungli ini nilainya bisa lebih dari angka Rp 8 juta yang sudah kita amankan dari tersangka CN,” ungkap Shinto lagi.

Sebab, masih kata Shinto, barang bukti tabungan yang ikut diamankan petugas, menunjukan kalau aliran dana yang masuk, nilai beragam. “Ada yang Rp 16 juta, ada yang Rp 10 juta, serta ada dana keluar Rp 2 juta dana Rp 3 juta.”

“Fluktuasi aliran dana di buku rekening ini, akan terus kami pelajari untuk mengetahui total nilai selama melakukan pungli, dan ke siapa dana ini mengalir,” sambung perwira dua melati di pundak tersebut.

Dari keterangan lima pegawai bidang seksi pengukuran tanah, besaran nilai uang yang masuk ke buku tabungan ini, tidak hanya nilai harga untuk ukur tanah permeter. Tapi besaran tarif sesuai dengan luasan tanah. 

Guna menampung dana dari pemohon pengukuran tanah yang ingin mendapat layanan lebih cepat, dibuatkan buku tabungan Bank Jatim atas nama Bayu Sasmito, pegawai harian lepas (PHL) BPN. “Buku tabungan dibuka sejak 18 November 2015,” tandas Shinto. (mdk)


OTT Pungli Pegawai BPN, Satu Orang Jadi Tersangka

Minggu, 11/06/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.