Kamis, 14/09/2017

Polisi Ringkus Pengedar di Kukar dan Kubar

Kamis, 14/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Polisi Ringkus Pengedar di Kukar dan Kubar

Kamis, 14/09/2017

TENGGARONG – Jo Wendy (37) warga samarinda, yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, kini meringkuk di sel penjara polisi.

“Pelaku ditangkap karena melanggar pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” kata Kapolsek Tenggarong Seberang, AKP Supriyadi.

Dari Wendy, petugas menyita 3 plastik klip kosong sisa barang haram, beserta pipet dan sedotan takar sabu.

Penangkapan Jo ini bermula saat petugas berpatroli di Desa Bangun Rejo. Saat melintas, tiba-tiba ada warga yang melapor, setelah mencurigai ada warga yang sedang mengonsumsi narkoba, di RT 11.

“Sesampainya di TKP (rumah kontrakan Wendy), anggota langsung masuk dan mengamankan dia (Jo Wendy),” sebut Supriyadi.

Meski sempat mennyembunyikan sabu, petugas akhirnya menemukan 1 poket sabu, di dalam sepatu safety. “Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sementara di Kutai Barat, Polres Kubar juga meringkus terduga pengedar sabu, Sulhan (28), warga Kampung Cempedas, Muara Lawa, Senin (11/9) siang lalu. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 2 poket sabu seberat 0,9 gram.

“Saat kita geledah, barang bukti satu poket kecil sabu dan 1 buah pipet kaca ditemukan, setelah dia selipkan di kantong kecil sebelah kanan depan celana panjang yang dipakainya,” kata Kasat Reserse Narkiba Polres Kubar, AKP Jamhari. 

Tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam dengan pidana 5 tahun penjara. (ami/    imr)


Polisi Ringkus Pengedar di Kukar dan Kubar

Kamis, 14/09/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.