Jumat, 15/09/2017

30 Kali Masuk Penjara, Kates Dibekuk Lagi

Jumat, 15/09/2017

ILUSTRASI tersangka kasus curanmor (HO/OKEZONE)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

30 Kali Masuk Penjara, Kates Dibekuk Lagi

Jumat, 15/09/2017

logo

ILUSTRASI tersangka kasus curanmor (HO/OKEZONE)

BALIKPAPAN - Rustam alias Kates alias Rustam Kates (45) bukan orang baru di dunia kriminal. Tercatat, sudah 30 kali dia mendekam di balik jeruji besi, sejak 1987 terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kates yang tinggal Balikpapan Barat ini, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menewaskan dua pengendara motor, Jaka (22) dan Romario (22) pada Mei 2017 lalu.

Kasus Lakalantas yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Kota, itu bahkan baru terungkap setelah 4 bulan kepolisian melakukan penyelidikan. Minimnya saksi menjadi kendala utama pengungkapan.

Setelah mengumpulkan bukti rekaman CCTV dan memintai keterangan warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian akhirnya petugas berhasil membuat sketsa wajah terduga pelaku, yang belakangan mengarah ke Rustam Kates. Kates sendiri, diketahui tengah menjalani hukumannya di Rutan Balikpapan, terkait kasus pencurian mobil, 5 Mei 2017 lalu.

“Pelaku ini setelah melakukan penabrakan yang menewaskan dua pengendara motor, kembali melakukan pencurian sebuah mobil dan ditangkap oleh anggota Polsek Utara,” kata Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta.

Petugaspun menjemput Rustam Kates di Rutan Balikpapan pada Rabu (13/9) siang untuk dimintai keterangan perihal kasus Lakalantas, yang di lakukan Kates, sebelum dia kembali meringkuk di sel. “Mobil Toyota Avanza yang dibawa pelaku dan menabrak itu juga hasil pencurian. Pelaku mabuk miras jenis Cap Tikus lalu menabrak dan kabur,” terang Jeffri.

Dihadapan petugas Rustam Kates mengakui bahwa telah melakukan penabrakan terhadap dua pengendara sepeda motor.”Saya langsung kabur aja, waktu itu kan mau subuh masih sepi,” akunya.

Selama pelarian dirinya mengaku sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. 

Sementara, Plt Kepala Rutan Klas IIB Balikpapan Sumaryo menerangkan bahwa sejak Rutan Balikpapan berdiri pada 1991, Kates sudah menjadi narapidana (napi) di sana. 

Meski sudah menjadi langganan keluar masuk penjara, nampaknya tidak ada rasa penyesalan untuk bertobat dan berhenti untuk melakukan aksi kriminal. Bahkan petugas pernah menanyakan tidak bosan keluar masuk penjara, dirinya hanya tersenyum. “Pernah itu kami tanyakan, dia hanya tersenyum saja,” ujarnya. (yud)

30 Kali Masuk Penjara, Kates Dibekuk Lagi

Jumat, 15/09/2017

ILUSTRASI tersangka kasus curanmor (HO/OKEZONE)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.