Minggu, 24/09/2017

Asik Ngobrol, Malah Ditikam OTK

Minggu, 24/09/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Asik Ngobrol, Malah Ditikam OTK

Minggu, 24/09/2017

BALIKPAPAN - Ilhansyah (24) terpaksa dilarikan ke rumah sakit, lantaran mendapat luka tikaman dan lebam. Korban yang diketahui warga Jalan Patriot, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat tersebut menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan 3 orang tidak dikenal (OTK).

Kejadian bermula saat Ilhamsyah tengah asyik ngobrol bersama teman-temannya, di pinggir Jalan Patriot, Sabtu (23/9) malam sekira pukul 23.00 Wita.

Tiba-tiba korban didatangi oleh tiga pria yang tidak dikenal dan menanyakan permasalahan. Belum sempat menjawab apa yang ditanyakan, korban langsung dipukuli oleh ketiga pelaku hingga terjatuh.

“Permasalahnya sendiri kami belum tahu, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, kemarin.

Saat korban tersungkur, pelaku langsung mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya, dan langsung menikam korban. Beruntung tikaman tersebut hanya mengenai jempol kiri korban. Setelah melakukan penikaman, para pelaku melarikan diri. 

Ilhansyah yang mendapat luka tikaman langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Dia pun bergegas melapor ke Mapolsek Balikpapan Barat.

Tim opsnal Polsek Barat yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan untuk mencari identitas para pelaku pengeroyokan. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati nama ketiga pelaku, dan berhasil diamankan, Minggu (24/9) kemarin. Dia adalah Rio Saputra (23) warga Jalan Sidodadi dan Rizky Saputra (21) warga Jalan Gunung I, Balikpapan Barat. Mereka tidak bisa berkutik saat dijemput di rumah masing-masing. “Sementara satu pelaku lainnya maish dalam pengejaran,” ungkap Putu.

Pelaku buron itu diketahui berinisal FR. Penyidik menjerat Rio dan Rizky, dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (yud)

Asik Ngobrol, Malah Ditikam OTK

Minggu, 24/09/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.