Kamis, 28/09/2017
Kamis, 28/09/2017
TERSANGKA kasus pemalsuan dokumen, BN, tengah menandatangani berkas pemeriksaan, kemarin. (FOTO: YULI/KK)
Kamis, 28/09/2017
TERSANGKA kasus pemalsuan dokumen, BN, tengah menandatangani berkas pemeriksaan, kemarin. (FOTO: YULI/KK)
SANGATTA - BN (41), seorang guru SD di Sangatta, Kutai Timur, berurusan dengan polisi. Dia Diduga menjadi pembuat KTE elektronik, Kartu Keluarga, SIM dan ijazah palsu, kepada warga yang memerlukan jasanya. BN kini meringkuk di sel penjara polisi.
BN diamankan Rabu (26/9) dini hari kemarin. Diketahui dia merupakan pegawai tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di sebuah SD di Bengalon. Dia diduga berani memalsukan data penting dalam dokumen, dengan mencetaknya hanya berbekal mesin printer.
Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena menerangkan, BN diamankan saat berada di Jalan Poros Wahau, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Guru itu diketahui bertempat tinggal di Jalan Rawa Permai, Desa Spaso.
“Sudah terhitung ada sekira 80 KTP yang dipalsukan BN. Dia minta bayaran Rp 300 ribu untuk setiap keping KTP yang dicetaknya. Alat yang digunakan hanya printer saja, untuk mencetak KTP dan surat-surat lainnya itu,” kata Andika, kepada wartawan di kantornya, Rabu (27/9).
Sederetan barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian adalah laptop, printer, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah hingga SIM.
Dari hasil interogasi, memang dari setiap pembuatan dokumen tersebut, BN tidak mematok biaya alias seikhlasnya. “Tapi, khusus untuk KTP, sekali pembuatan dikenakan biaya Rp300 ribu per lembar kartu. Dari hasil pengembangan, terlihat ada banyak domisili warga. Tapi kami belum bisa beberkan semua, karena saat ini masih berlangsung pemeriksaan,” ungkap Andika.
Modusnya, ujar Sena, adalah untuk membantu orang-orang yang mendaftar ke perusahaan sawit. “Jadi, dia (BN) modusnya membantu orang yang mau bekerja di perusahaan sawit, dengan memberi layanan pembuatan KTP, tapi kartu yang palsu,” demkian Andika. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.