Selasa, 03/10/2017

Polisi Hati-hati Tangani Kasus Arisan Rugikan Rp1 M

Selasa, 03/10/2017

SALAH seorang korban menunjukkan uang tunai yang disetorkan untuk arisan. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Polisi Hati-hati Tangani Kasus Arisan Rugikan Rp1 M

Selasa, 03/10/2017

logo

SALAH seorang korban menunjukkan uang tunai yang disetorkan untuk arisan. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA –  Kasus dugaan penipuan bermodus arisan online (Arisol) masih diselidiki polisi. Salah satu terduga pelaku, DYS (24) yang kini berstatus terlapor, memang sempat menyerahkan diri ke Mapolresta Samarinda, Jumat (29/9) lalu. DYS dipulangkan, lantaran tak punya cukup bukti menjeratnya.

Dugan penipuan itu, memang memiliki korban yang umumnya dari kalangan ibu-ibu.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menerangkan, polisi masih perlu bukti-bukti untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor. “Intinya kita masih penyelidikan, bukti-buktinya belum lengkap. Kalau mau penetapan tersangka pun nanti harus dilakukan gelar perkara,” kata Sudarsono, kemarin.

Sejauh ini, polisi telah menerima 4 laporan dari korban dugaan penipuan itu. “Sudan ada 4 laporan, intinya masih penyelidikan,” ujarnya.

Dia mengimbau warga Samarinda, tidak mudah tergiur tawaran investasi uang dengan keuntungan besar. “Harus berhati-hati, jangan mudah tergiur dengan keuntungan tinggi. Sudah banyak juga modus investasi bodong yang diungkap oleh kepolisian. Untuk arisan online ini, tahun ini (2017), Polresta Samarinda sudah menangani satu kasus serupa, modusnya sama,” terangnya. 

Sementara itu, kemarin, seorang perempuan bernama Lilis yang mengaku ikut menjadi korban, kembali mendatangi Sat Reskrim Polresta Samarinda. “Kok lama yah (prosesnya). Padahal saya sudah buat laporan, sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), setor bukti transfer dan juga screenshoot percakapan-percakapan dengan dia (DYS),” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (2/10), sejumlah ibu-ibu datang ke Polresta Samarinda dan mengaku tertipu arisan online. Arisan itu, menggunakan media sosial Facebook. Sementara DYS disebut menjadi bandar tempat berkumpulnya uang para member itu. Sejumlah korban mengaku terakhir kali mendapatkan uang dari arisan pada 19 September 2017. Hingga kini, tidak ada kelanjutannya, dan dugaan kerugian capai Rp1 miliar. (dor)


Polisi Hati-hati Tangani Kasus Arisan Rugikan Rp1 M

Selasa, 03/10/2017

SALAH seorang korban menunjukkan uang tunai yang disetorkan untuk arisan. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.