Selasa, 10/10/2017

Buron 6 Bulan, Pelaku Curanmor Dibekuk di Rumahnya

Selasa, 10/10/2017

BURONAN: Lutfi mengakhiri pelariannya selama enam bulan setelah behasil dibekuk petugas di rumahnya.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Buron 6 Bulan, Pelaku Curanmor Dibekuk di Rumahnya

Selasa, 10/10/2017

logo

BURONAN: Lutfi mengakhiri pelariannya selama enam bulan setelah behasil dibekuk petugas di rumahnya.

BALIKPAPAN - Setelah buron selama enam bulan akhirnya anggota Jatanras Polres Balikpapan berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Lofi Donny alias Lutfi (38).

Diketahui ayah 4 anak ini terlibat aksi curanmor di halaman parkir indekos Jalan Joko Tole I RT 44 Kelurahan Sungai Ampal Balikpapan Tengah pada 21 April lalu. Setelah melakukan aksinya pelaku kabur ke Jakarta untuk menghindari kejaran petugas.

Hingga akhirnya Lutfi diciduk tim Jatanras ketika mendapat informasi dari masyarakat pelaku tengah berada dirumahnya yang berada di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo RT 53 Kelurahan Klandasan Ilir Balikpapan Tengah pada pekan lalu.

Pelaku berhasil menggondol sepeda motor Honda Scopy bernomor Polisi KT 5801 ZI bersama Wahyu yang sudah ditangkap terlebih dahulu dan kini sudah mendekam di Rutan Klas IIb Balikpapan.

Dihadapan petugas Lutfi yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di depan Rumah makan pecel pincul Jalan Mayjend Sutoyo Gunun Malang ini mengaku mencuri karena kesempatan.

Ketika itu sekira pukul 02.00 wita dirinya bersama Wahyu asik menenggak minuman keras tradisional Cap Tikus kemudian naik sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Pas di depan kos itu, ada motor scoopy diparkir gak dikunci stang, lalu wahyu suruh saya ambil ya saya ambil lalu ditarik pakai tali di bawa sampai rumahnya Wahyu,”akunya.

Dirinya mengaku mendapat jatah hasil kejahatan tersebut hanya Rp 200 ribu pemberian dari Wahyu.”Cuma dikasih Rp 200ribu aja pak, katanya uang rokok itu saya gak tahu dia jual berapa saya dikasih segitu aja,”kilah pria kelahiran Balikpapan 27 September 1979 ini

Berdasarkan penelusuran petugas bahwa sepeda motor curian tersebut dijual oleh pelaku melalui situs jual beli online.”Setelah dipereteli lalu pelaku menjual spartpart di situs jual beli online,”ungkap Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Ipda Tri Ekwan DJ.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait dugaan keterlibatan pelaku di kasus curanmor dengan lokasi lain.”Masih kita lakukan lidik pengembangan terkait curanmor,”tuturnya.

Tri meminta kepada masyarakat untuk tidak memarkir sepeda motor jauh dari jangkauan pengawasan.”Jangan ditaruh di depan rumah apalagi tidak dikunci, sediakan kunci ganda dan simpan kendaraan dilokasi aman,”pintanya. (yud)


Buron 6 Bulan, Pelaku Curanmor Dibekuk di Rumahnya

Selasa, 10/10/2017

BURONAN: Lutfi mengakhiri pelariannya selama enam bulan setelah behasil dibekuk petugas di rumahnya.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.