Rabu, 25/10/2017
Rabu, 25/10/2017
BARANG bukti 3 karung Potasium Clorate.(FOTO: YUDI/KK)
Rabu, 25/10/2017
BARANG bukti 3 karung Potasium Clorate.(FOTO: YUDI/KK)
BALIKPAPAN - Bahan peledak jenis Potasium clorate yang diamankan dari nelayan oleh Ditpolairud Polda Kaltim dipastikan berasal dari Malaysia.
Hal itu sesuai keterangan yang tertera pada karung Potasium Clorate, yang menerangkan dari Malaysia.
Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad menerangkan, saat ini pihaknya terus mendalami keterangan 6 tersangka.
“Yang jelas itu bukan barang sini. Bahan itu dari Malaysia lalu diselundupkan ke wilayah Kalimantan Utara, hingga disebar ke wilayah Sulawesi,”paparnya.
Penyataan Omad, diakui olah sang pemilik barang, Jabir (33) yang merupakan juragan kapal. Dia sendiri memproleh bahan berbahaya potasium clorade dari daerah Sulawesi Selatan, dengan membeli seharga Rp 1,7 juta satu karungnya.
Setelah mendapatkan ikan hasil pengeboman, biasanya Jabir bertemu dengan pembeli di tengah laut. Transkasi jual beli pun dilakukan dari atas kapal.
“Sedikit untungnya, paling dapat Rp 3 juta setiap berlayar. Nanti itu juga dibagi sama ABK,” kilahnya.
Ayah dua anak ini mengaku tahu, jika menangkap ikan menggunakan bom itu dilarang oleh Undang-undang. Namun demikian, ketiadaan pekerjaan dan minimnya pendidikan membuat Jabir terpaksa melakukan aktivitas itu.
“ Makanya untuk dapat uang saya ngebom ikan,” tandasnya. (yud)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.