Senin, 30/10/2017
Senin, 30/10/2017
ILUSTRASI
Senin, 30/10/2017
ILUSTRASI
TANA PASER – Aparat Polsek Batu Engau, Minggu (29/10) malam lalu, mengamankan Rif (35), terduga penganiaya seorang petani, Jam (49), di sebuah barak kebun RT 06 Dusun Balu, Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau.
“Dia (Rif) ini warga Kota Baru Kalsel. Kami amankan dia sekitar jam 11 malam,” kata Kapolsek Batu Engau Iptu Yuli Eka Wibawa, Senin (30/10).
Korban diketahui, merupakan warga Desa Kerang, Batu engau, juga tak lain merupakam rekan kerja pelaku, di kebun sawit milik warga setempat. Peristiwa berdarah itu, terjadi di hari yang sama sore hari sebelumnya, sekira pukul 17.35 Wita.
“Setelah menerima laporan warga, kami langsung menuju ke TKP. Kita temukan korban tergeletak, di dekat pintu dapur, dalam posisi terlentang berlumuran darah,” terang Yuli.
Dari penyelidikan di lokasi, kepolisian menemukan luka di bagian punggung dan bahu kiri korban yang sudah meregang nyawa, diduga luka akibat senjata tajam. Tidak lama, korban pun dibawa ke rumah sakit Kerang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian dengan di-back up unit opsnal Polres Paser, kami mulai melakukan pencarian terhadap pelaku. Kami menyisir rumah pelaku dan di areal perkebunan sekitar TKP,” ujarnya.
Masih diterangkan Yuli, pelaku akhirnya disergap dan dibekuk, usai ditemukan di sebuah pondok kebun. “Barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Polsek Batu Engau,” sebutnya.
Sebelum peristiwa itu terjadi, korban terlihat sedang memperbaiki genset, di ruang tengah dalam barak. Tersangka, juga terlihat berada di depan pintu dapur, sambil memegang sebilah parang.
Rekan korban dan pelaku yang lantas menuju kamar untuk beristirahat, belakangan mendengar teriakan korban, dan seketika melihat korban merangkak berlumuran darah. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Batu Engau.
Dijelaskan, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Dari pihak keluarga korban setelah mendapat kabar, hanya meminta jenazahnya untuk dibawa ke kampung halaman.
“Jenazah korban, akan diberangkatkan ke kediaman keluarga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Karena, pihak keluarga korban tidak meminta sesuatu apa pun terhadap kematian korban, baik itu autopsi maupun lainnya,” ungkap Yuli
Lebih lanjut, Yuli menerangkan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan kini meringkuk di sel penjara. Terkait motif Rif menghabisi nyawa korban, masih didalami penyidik. (sur)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.