Senin, 30/10/2017
Senin, 30/10/2017
BELASAN motor curian dijajar di halaman parkir Mapolresta Samarinda, kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)
Senin, 30/10/2017
BELASAN motor curian dijajar di halaman parkir Mapolresta Samarinda, kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)
SAMARINDA - Kasus pencurian motor masih menjadi salah satu kasus kriminal paling menonjol, di Samarinda. Kepolisian terus menjadikannya sebagai atensi serius.
Tidak jarang motor-motor hasil curian tersebut dijual ke luar daerah, salah satu tujuannya adalah kawasan Kutai Timur. Senin (30/10) kemarin, 14 motor hasil curian yang diangkut menggunakan truk, tiba di Polresta Samarinda, Jalan Slamet Ryadi.
Motor-motor itu, diamankan polisi dari kawasan Long Mesangat, Kecamatan Kutai Timur (Kutim). Polisi melakukan pencarian barang bukti selama tiga hari, sejak jumat (27/10). Informasi didapat kepolisian, motor-motor itu umumnya digunakan oleh warga untuk berkebun.
“Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa tersangka kasus curanmor, yang sebelumnya sudah kami tangkap tersangkanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono.
Dari Long Mesangat, polisi mengamanakan seorang pria berinisial AK (37), warga Jalan Poros Long Mesangat, terduga penadah sejumlah motor curian yang diamankan polisi. Motor hasil curian itu dijual di Kutai Timur, dengan harga bervariasi, mulai Rp3,5 juta hingga Rp8 juta. “Tergantung mereka dan juga kondisi motornya,” lanjut Sudarsono.
Saat ini, polisi masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor itu. (dor)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.