Jumat, 03/11/2017

Napi Simpan Ponsel, Ini Hukumannya

Jumat, 03/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Napi Simpan Ponsel, Ini Hukumannya

Jumat, 03/11/2017

SUKABUMI - Sebanyak sembilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan sanksi tidak boleh dijenguk keluarga. Bahkan kini sembilan narapidana itu dimasukan ke sel isolasi sejak Rabu (1/11/2017) kemarin.

“Sembilan napi ini terbukti membawa alat komunikasi handphone ke dalam kamar hunian,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Alviantino saat jumpa pers di lapas yang berlokasi di Jalan Nyomplong, Sukabumi, Kamis (2/11), dikutip dari kompas.com

“Sekarang mereka sudah masuk ke sel isolasi selama dua minggu dan tidak diberikan waktu berangin-angin, termasuk tidak dizinkan dibesuk keluarganya. Dengan harapan tidak kembali mengulangi perbuatannya,” sambung dia.

Dia menuturkan pada Rabu kemarin dari pukul 12.00 hingga 14.00 WIB, pihaknya menggelar operasi penggeledahan ke kamar-kamar hunian. Semua kamar sebanyak 17 kamar yang dihuni 458 orang napi dan tahanan diperiksa.

“Barang-barang yang terlarang ini ditemukan di dalam kamar, ada yang disembunyikan dalam lemari, bantal, ada juga di pakaian yang menggantung,” tuturnya.

Hasil penggeledahan ditemukan 9 ponsel, 6 power bank, 6 charger rakitan, hingga paku. (kcm)


Napi Simpan Ponsel, Ini Hukumannya

Jumat, 03/11/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.