Rabu, 15/11/2017

Positif Narkoba, Sanksi Pegawai Menanti

Rabu, 15/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Positif Narkoba, Sanksi Pegawai Menanti

Rabu, 15/11/2017

PENAJAM - Urin 3 honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dinyatakan positif mengandung narkoba, usai tes urin yang digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU, terhadap pegawai di lingkungan Pemkab PPU, belum lama ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnol Wayong menyatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari BNN.

“Terkait Pegawai Non PNS yang positif Narkoba, tindak lanjutnya kami tinggal menunggu surat resmi dari BNN. Kalau sudah ada surat resminya, kami akan bikin surat telahan. Jadi biar diketahui oleh Wakil Bupati Mustaqim MZ yang juga sebagai Ketua BNK PPU,” kata Kadis Dinkes Arnol Wayong, ditemui wartawan, kemarin.

Program yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Kabupaten dengan melakukan tes urin kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satunya instansi yang telah dilakukan tes urin kepada pengawai adalah Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

“Karena ini merupakan Dinas Kesehatan harusnya bersih dari itu. Kami tinggal menunggu hasil keputusan untuk sanksinya dan dimana dalam perjanjian kerja itu juga jelas ada aturannya bahwa itu dilarang. Bahkan sanksinya bisa sampai ke pemberhentian,” jelasnya.

Namun, ketiga tenaga harian lepas tersebut, Arnol Wayong tidak mengetahui lebih jelasnya inisial para pegawainya yang diduga terjerumus dalam obat-obatan terlarang itu.

Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kabupaten Penajam Paser Utara, Mustaqim menjelasakan status kepegawainnya masih dilakukan pembahasan internal pemerintah, untuk sanksi yang akan diberikan kepada ketiga oknum tersebut. (wn1017)


Positif Narkoba, Sanksi Pegawai Menanti

Rabu, 15/11/2017

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.