Jumat, 16/06/2017

Hendak Ditilang, Kapolres Coba Disuap Rp50 Ribu

Jumat, 16/06/2017

KAPOLRES: Kupang Kota AKBP Anton Cristian Nugroho (kanan) sedang berbicara dengan Adikson, pemuda yang mencoba menyuap sang Kapolres dengan uang Rp50.000.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Hendak Ditilang, Kapolres Coba Disuap Rp50 Ribu

Jumat, 16/06/2017

logo

KAPOLRES: Kupang Kota AKBP Anton Cristian Nugroho (kanan) sedang berbicara dengan Adikson, pemuda yang mencoba menyuap sang Kapolres dengan uang Rp50.000.

KUPANG - Seorang pemuda asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), spontan memberi uang Rp 50.000 kepada Kapolres Kupang Kota AKBP Anton Cristian Nugroho saat sepeda motornya hendak ditilang.

Anton mengatakan, kejadian itu bermula ketika dirinya pulang mengikuti kegiatan di Polda NTT, Kamis (15/6) sekitar pukul 13.30 Wita.

Ketika berada di Jalan Frans Seda, Anton sempat menunggu anggota Satlantas untuk melakukan operasi penertiban lalu lintas. Saat itu, muncul Adikson yang mengendarai sepeda motonya tanpa mengenakan helm.

“Saya kemudian tahan pengendara sepeda motor itu dan tanya surat-surat kendaraannya, namun ia tidak punya dokumen kendaraan termasuk KTP. Saat saya sementara omong, dia lalu remas uang Rp 50.000 dan sodorkan ke tangan saya. Masak mau kasih saya uang. Sudah saya tolak malah dia masih maksa terus sehingga kemudian saya serahkan dia ke Polantas,” ungkap Anton.

Pemuda tersebut, lanjut Anton, selanjutnya diberikan pembinaan khusus untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Ternyata masih ada saja yang mengambil jalan pintas, sehingga hal ini sudah harus berubah. Kalau sayang polisi ya, harus mendidik polisi menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Terhadap kejadian itu, Anton pun mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi ketentuan dalam berlalu lintas di jalan umum, cek kesiapan sendiri dan kesiapan serta kelayakan kendaraan bermotornya.

Apabila melakukan pelanggaran ujar Anton, harus akui kesalahan dan kalau ditilang terima surat tilangnya.

“Jangan mau menggunakan jalan pintas, baik meminta damai ataupun diminta damai oleh petugas. Tolak, apabila berani bersikap demikian, berarti sudah sayang dengan polisinya dan mempunyai sumbangsih menjadikan polisi lebih baik,” ucapnya. (kcm)


Hendak Ditilang, Kapolres Coba Disuap Rp50 Ribu

Jumat, 16/06/2017

KAPOLRES: Kupang Kota AKBP Anton Cristian Nugroho (kanan) sedang berbicara dengan Adikson, pemuda yang mencoba menyuap sang Kapolres dengan uang Rp50.000.

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.