Jumat, 17/11/2017
Jumat, 17/11/2017
Jumat, 17/11/2017
TANGERANG - Polres Kota Tangerang akan menggelar nikah massal pada awal Desember mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkari. Lebih kurang 103 pasangan sudah mendaftar.
Rencananya, pernikahan massal akan ditawarkan pada pasangan R dan M, korban persekusi di Cikupa. Keduanya digerebek dan diarak warga Cikupa dalam kondisi bugil karena dicurigai kumpul kebo di sebuah rumah kontrakan.
“Ya benar, karena bertepatan dengan kegiatan dari Bhayangkari, kami sudah menawarkan R dan M untuk ikut kegiatan nikah masal itu,” kata Kasat Reskrim Polres Kota tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, kepada wartawan, Kamis (16/11) dikutip dari merdeka.com
Tawaran memfasilitasi pernikahan disambut baik oleh R dan M. Keduanya setuju ikut dalam pernikahan massal.
“Iya mereka bilang mau dan bersedia nikah masal. Iya jadi mereka pasangan ke 104,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi memastikan keduanya juga bukan pasangan kumpul kebo. Keduanya memang berpacaran, sudah bertunangan dan berencana menikah bulan ini. “Sudah lama dipersiapkan, dan nanti menikahnya di Tangerang, karena perempuanya ini orang Sumatera,” kata Kompol Wiwin pada Selasa lalu. (mdk)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.