Selasa, 28/11/2017

Dijanjikan Upah Rp150 Ribu, Arman jadi Bernyali

Selasa, 28/11/2017

IPDA Susanto saat memberikan keterangan pers kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Dijanjikan Upah Rp150 Ribu, Arman jadi Bernyali

Selasa, 28/11/2017

logo

IPDA Susanto saat memberikan keterangan pers kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)

SAMARINDA – Aparat kepolisian di Samarinda kembali mengungkap kasus narkoba, Senin (27/11). Usai Kompleks Pasar Segiri RT 24 di Sidodadi, Samarinda Ulu, diobok-obok aparat gabungan BNNP Kaltim, Polresta Samarinda dan BNNK Samarinda, dan mengamankan 7 orang warga terduga pembeli sabu. 

Di hari yang sama, penangkapan pelaku narkoba juga terjadi di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, tepatnya di salah satu Guest House. Di kamar 104, polisi menangkap dua orang yang diduga sedang pesta narkoba. Herman alias Bogor (30) Pasar Segiri dan seorang wanita, Tafsiranni (19) warga Jalan KH Abul Hasan.

“Diduga keduanya baru selesai menggunakan narkoba,” kata Kaur Bin Ops(KBO) Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto, kemarin.

Di kamar tempat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong di kamar mandi. “Kemudian dilakukan penggeledahan di motor pelaku dan ditemukan barang bukti 1 poket sabu-sabu seberat 1,66 gram di dalam dasboard,” ucap Edi. 

Saat sedang sibuk melakukan penggeledahan, polisi juga menangkap seorang pemuda, Vareza Rahim (22), warga Jalan Lambung Mangkurat. 

“Saat petuga sedang melakukan penangkapan di guest house, pelaku (Vareza) datang ke parkiran. Dia tampak mencurigakan, dan kita geledah, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,42 gram,” urai Edi.

Sementara itu, di Jalan Alaya Hijau, polisi menangkap seorang pemuda bernama Arman (24) warga Jalan Slamet Ryadi. Arman di bekuk polisi di lokasi parkir dan kedapatan membawa 3 butir ineks. “Pelaku ini ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli,” pungkas Edi. 

Sementara itu, Arman mengaku diupah Rp 150 ribu untuk mengantarkan ineks tersebut. “Saya tidak tahu mereknya apa, saya hanya disuruh antar,” tutur Arman. (dor)


Dijanjikan Upah Rp150 Ribu, Arman jadi Bernyali

Selasa, 28/11/2017

IPDA Susanto saat memberikan keterangan pers kemarin. (FOTO: SARDIMAN/KK)

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.