Sabtu, 02/12/2017

Nurdin Dibekuk Sambil Bertelanjang

Sabtu, 02/12/2017

TERSANGKA Nurdin tidak berkutik

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

0

Nurdin Dibekuk Sambil Bertelanjang

Sabtu, 02/12/2017

logo

TERSANGKA Nurdin tidak berkutik

BALIKPAPAN - Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kota terhenti setelah tim gabungan Jatanras Polres Balikpapan bersama Opsnal Polsek Muara Jawa melakukan penyergapan, Selasa (28/11) malam.

 Andi Nurdin alias Nurdin (32) dibekuk tim gabungan saat berada di di lokalisasi di Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

Sebelum melakukan penggerebekan dilakukan sekira pukul 23.05 malam, polisi mengendus pelaku berada di lokalisasi. Polisi pun mengatur strategi pengepungan sebuah wisma.

Petugas lantas mendobrak pintu kamar, dan memergoki Nurdin sedang bertelanjang dada, bersama dengan teman kencan wanitanya. Nurdin mencoba kabur, dengan melompat jendela, meski aksinya sia-sia.

Paur Subag Humas Polres Balikpapan, Ipda Tri Ekwan DJ mengungkapkan, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan 3 unit sepeda motor Satria FU hasil curanmor. “Pelaku merupakan spesialis curanmor yang juga residivis,” ungkap Tri.

Tri menjelaskan, modus operandi pelaku dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

 “Menggunakan kunci T dan kunci palsu, terlebih dulu pelaku ini melakukan pengintaian. Setelah aman dia melakukan aksinya,”bebernya.

Berdasarkan track record kriminal pelaku kelahiran Bone, 5 Januari 1985 ini melakukan aksi di tiga wilayah diantaranya Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Samarinda.

 Ada 3 lokasi di Samarinda, seperti di Jalan Padaelo Samarinda Seberang, Sungai Keledang, hingga Mangku Palas.

Sedangkan di Balikpapan di kawasan Jalan Bukit Niaga Klandasan Ilir dan satu lokasi di Kutai Kartanegara, di kawasan Loa Janan. 

“Masih kembangkan apakah ada lokasi lainnya,” tegasnya.

Nurdin kini meringkuk di sel Polres Balikpapan. “Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP. Sementara masih kita kembangkan lagi. Sejauh ini tersangka adalah pelaku tunggal,” tandasnya. (yud)


Nurdin Dibekuk Sambil Bertelanjang

Sabtu, 02/12/2017

TERSANGKA Nurdin tidak berkutik

Berita Terkait

Berita Pilihan


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.