Persoalan Linuang Kayam Jangan Berlarut-Larut
TIDENG PALE – Persoalan batas wilayah yang terjadi di beberapa wilayah pemekaran masih menyisakan persoalan yang tidak berujung, termasuk persoalan batas wilayah Linuang Kayam yang melibatkan dua Kabupaten yakni Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung. Masing-masing kabupaten tetap ngotot dengan argumentasi yang dimiliki.
Menurut Anggota DPRD Kaltim yang juga Ketua Baleg, Rahmat Majid Gani, hingga saat ini persoalan batas wilayah yang melibatkan beberapa kabupaten masih saja terjadi. “Persoalan batas wilayah memang menjadi rumit karena masing-masing pihak tetap bersikukuh mengantongi data dan fakta yang membuktikan suatu wilayah milik mereka,” jelasnya.
Disebutkannya, bukan hanya dua Kabupaten yang berada di ujung Kalimantan Utara ini namun persoalan lain seperti Berau dengan Bulungan. Ia menilai bahwa pemerintahan tidak akan mendapat solusi yang baik bila dua kepala daerah ini tidak duduk bersama. “Permasalahan ini akan mudah mencari jalan keluarnya bila kedua belah pihak duduk bersama dan meminta gubernur untuk memfasilitasi,” terangnya.
Ditambahkannya, persoalan ini menjadi tarik-menarik karena ada Sumber Daya Alam (SDA) yang terbilang menggiurkan. “Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut –larut nanti malah akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Hal yang tidak diinginkan maksudnya persoalan wilayah sudah sering akan menimbulkan keributan antar daerah hingga memicu terjadinya keributan massal yang malah akan memakan korban.
Ketika dikonfirmasi daerah mana yang lebih memiliki potensi Linuang Kayam tersebut, ia hanya menjelaskan masing-masing daerah berhak selama fakta yang mengikat ada kepastiannya bukan hanya berdasarkan Undang-undang pemekaran saja. Ia sendiri lebih cenderung agar kedua belah pihak dapat mengelola daerah yang notabene kaya akan SDA tersebut untuk dikelola bersama-sama. (ifa)





