Selasa, 09/01/2018
Selasa, 09/01/2018
Selasa, 09/01/2018
SAMARINDA - Pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
belum memberikan izin kepada Sekdaprov Kaltim, Rusmadi yang ingin 'maju' dalam
kontestasi Pilgub Kaltim 2018 mendapat respon dari Partai HANURA, partai
koalisi PDIP mengusung pasangan Rusmadi-Safaruddin sebagai calon gubernur dan
wakil gubernur. HANURA menilai sikap gubernur mungkin hanya pernyataan pribadi
yang perlu di klarifikasi kembali.
Sekretaris HANURA Kaltim, Tamrin mengungkapkan sebagai
pengurus partai tentu memiliki hak untuk mencalonkan figur. Tamrin
mengungkapkan mungkin perlu pendekatan sehingga gubernur yang sudah dianggap
Rusmadi sebagai orangtua bisa merestuinya.
"Kalau bicara hak, kita punya hak mendukung Rusmadi
untuk maju di pilgub, menurut kami jangan dihalangi ketika orang ingin maju,
kan hak orang untuk mengundrukan diri," kata Tamrin.
Menurut dia sebagai kandidat calon gubernur, menjadi
keharusan bagi Rusmadi mengundurkan diri dari jabatannya juga dari status
kepegawaiannya. Ini kata dia sudah diatur.
"Mungkin itu pernyataan pribadi pak Awang," kata
Tamrin.
Soal pernyataan pengunduran diri yang menjadi lampiran
syarat saat mendaftar di KPU Kaltim, Tamrin optimis masih bisa meski waktu
tersisa hanya sehari. Tapi, kata dia syarat saat pendaftaran belum menyertakan
pengunduran diri resmi yang diterbitkan dari Kementerian Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB).
"Tak masalah kalau mendaftar, saya sudah konsultasi
dengnKPU, jadi cukup dengan pernyataan pribadi bahwa mengundurkan diri, itu
saja," kata Tamrin. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.