Petugas Satpol PP saat membersihkan baliho yang memuat gambar mantan Sekdaprov Kaltim, Rusmadi Wongso.
SAMARINDA - Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa tak menunda menjalankan instruksi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai pencopotan baliho di lingkungan pemerintahan.
Menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara agar tak terjebak dalam politik praktis yang haram bagi kalangan abdi negara.
Seperti diketahui, sejak mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Rusmadi Wongso terlibat politik praktis dengan mencalonkan diri sebagai cagub, seluruh atribut yang berbau politik diberaihkan. Termasuk baliho yang terpampang di dinas-dinas.
Baliho inilah yang jadi sasaran pembersihan Satpol PP. Kepada Koran Kaltim, Gede mengaku langsung menerjunkan anggotanya, setelah menerima Surat Edaran tersebut.
"Sudah kita laksanakan (bersihkan) kemarin. Tapi kita copot dengan baik. Jadi kalau ada yang mau mengambil, masih bisa silahkan datang ke kantor satpol PP Kaltim jl Gajah mada. Tidak sampai ada robek atau rusak," ujarnya dikonfirmasi melalui telpon Senin (15/1) pagi.
Ia menjelaskan, pembersihan dilakukan tak hanya kepada baliho Sekda dalam hal ini mantan Sekretaris Provinsi (sekprov) Kaltim Rusmadi saja. Namun juga baliho yang masih memuat materi lama yang sudah tidak relevan juga dibersihkan.
"Bukan hanya Pak Rusmadi saja," tukasnya.
Pembersihan kata dia akan terus dilakukan sampai materi yang dimaksud benar-benar bersih.
"Ini terus sambil jalan ya, juga yang di biro atau UPTD yang ada di kabupaten/kota. Kita akan patroli, kalau ketemu akan langsung dibersihkan," pungkasnya.
Langkah Pemprov Kaltim ini memdapat apresiasi dari kalangan partai pendukung Rusmadi, Partai Hanura Kaltim. “Tak masalah, kami memang minta segera diturunkan supaya tak bias,” kata Sekretaris Hanura Kaltim, Tamrin. (rs)