Kuasai Tiga Bahasa Asing, Menangkan Arbitrase Internasional

Rabu, 31/01/2018

logo

isran noor

SAMARINDA – Bakal Calon Gubernur (bacagub) Kaltim Isran Noor, kini usianya menginjak 61 tahun. Dia satu dari empat calon gubernur yang akan bertarung di pemilihan gubernur, Juni 2018. Pengalaman pertama menjadi calon gubernur. Tapi, di dunia politik namanya sudah dikenal lama. Isran merupakan salah satu putra terbaik Kaltim. Karir politiknya, Isran pernah menjadi orang nomor satu di Kutai Timur, periode 2009-2015.

Di dunia politik nasional, suami dari Noerbaiti ini jejaknya masih ada. Pasca mundur dari jabatannya, mantan ketua umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini juga pernah mengikuti konvensi calon presiden yang diadakan Partai Demokrat dan Konvensi Rakyat. Dia tercatat sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) setelah Sutiyoso.

Rekam jejak politik bapak tiga anak ini sudah tak diragukan. Setidaknya sama sekali tak ketinggalan dibanding calon lain. Catatan akademik, Isran juga kinclong. Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim ini berhasil menuntaskan gelar masternya di bidang Komunikasi Pembangunan di Universitas Dr. Soetomo, Surabaya, 2003 silam.

Isran juga pernah tercatat mengajar di Negeri Kanguru, Australia periode 2014-2016. Bukan karir ecek-ecek. 

Dengan modal itu lah, Isran sukses menerbitkan buku kayanya. Sampai saat ini, total sudah 14 buku. “Judul yang berkesan adalah Jaga Integritas Indonesia,” kata Isran Noor, saat ditemui dikediamanya, Senin malam (29/1), di Samarinda. 

Buku yang dibuat tahun 2013 itu bercerita tentang kedaulatan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia. Dan judul buku yang berkesan selanjutnya adalah Merangkai Otonomi Daerah. “Buku ini digunakan sebagai buku wajib untuk pasca sarjana UI, oleh Prof Ibramsyah,” kata Isran 

Menyelesaikan satu buku, Isran mengaku tak terlalu lama. Jika fokus untuk menyelesaikan buku, hanya perlu sebulan. Tapi, jika dalam perjalanan menulis ada gangguan, pernah menyelesaikannya sampai 1 tahun. “Judul buku (Jaga Integritas Indonesia) agak lama saya buat, sebab buku itu saya buat, pada saat pengalaman saya dalam gugatan Arbitrase,” ujar Isran.

Isran menceritakan, Indonesia memenangi gugatan hukum atas perusahaan tambang batu bara asal Inggris, Churchill Mining, dalam sidang arbitrase di Badan Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional (ICSID) di Washington DC, Amerika Serikat. Kala itu, Isran jadi satu dari delapan pihak tergugat.

Obyek sengketa adalah area konsesi seluas 35 ribu hektare di Kecamatan Busang, Muara Wahau, Telen, dan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Lahan itu sebelumnya dikuasai oleh Grup Nusantara, yang berakhir pada 2006-2007. Setelah itu, lahan dikuasai PT Ridlatama yang kemudian diakuisisi Churchill.

Isran menilai Churchill telah melanggar aturan di Indonesia menyangkut penguasaan perusahaan tambang batu bara oleh asing dalam bentuk kuasa pertambangan. Churchill menguasai 75 persen saham dari empat kuasa pertambangan. 

Belum lagi, kata Isran Noor, perusahaan asing itu sukses menjual saham di bursa internasional dari perusahaan yang menguasai konsesi penambangan dengan kandungan batu bara mencapai 3 miliar metrik ton.

Hasilnya, putusan sidang arbitrase setebal 200 lembar itu, Indonesia memenangi gugatan senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 200 triliun. Atas kekalahan gugatan ini, Churchill diwajibkan membayar kepada pemerintah Indonesia US$ 8.646.528.

“Itu pengalaman saya dalam gugatan Arbitrasi. Jadi itu menjaga integritas indonesia. Maksud dalam buku itu bahwa, saya digugat Churchill Mining dan saya bertahan. Kenapa saya mencabut perusahaan asing itu, adalah untuk sebuah implemantasi dan integritas. Sejarah disitu.”kata Isran.

Di buku lainnya, tentang Menjaga Kedaulatan, Isran mengaku sempat membuat kapal perang untuk menjaga perairan wilayah Kaltim bagian Timur Selat Malaka yang masuk zona ekonomi eksklusif. Isran mengaku, karena keinginannya itu membuat kapal perang dirinya harus berurusan dengan aparat. ‘Saya sempat mau dipenjara,” kata dia.

Diakuinya, memang tidak ada kewenangan bupati membuat kapal alutsista. Secara hukum di Indoneisa, tidak ada yang boleh memproduksi kapal perang, karena ini sudah menyangkut ranah keamanan negara. “Kan memang nda boleh, tapi waktu itu saya dibela petinggi tiga matraTNI, Angkatan Darat, Udara dan Laut. Dan saya jelaskan, nda jadi saya dipenjara,” cerita Isran.

Isran Noor memang dikenal sebagai sosok yang memiliki pendirian dan tegas. Tak banyak orang menilai, Isran sebagai pribadi yang keras kepala. Isran selalu ingin mewujudkan semua impiannya.

Isran sadar dengan segala keterbatasan. Tapi dia percaya, manusia diciptakan untuk terus berbuat sepanjang untuk kebaikan orang banyak, negara. Begitu pula di pencalonannya pada Pilgub Kaltim. Isran Noor berpasangan dengan Hadi Mulyadi diusung Partai Gerindra, PAN dan PKS bertekad memenangkan pemilhan agar bisa membawa Kaltim ke arah yang lebih baik. Semoga. (Sabri)

BIO PROFIL

Nama : Dr Ir. H. Isran Noor, M.Si

TTL  : Sangkulirang, 20 September 1957

Isteri : Noerbaiti 

Anak :  - M. Rahman Isran (Rais) 

           - Rahmawati Isran (Rahmi) 

           - Annisa Isran (Anis)

  • PENGUASAAN BAHASA

- Bahasa Inggris (Aktif) 

- Bahasa Perancis (Aktif) 

- Bahasa Jerman (Aktif)

  • Karier POLITIK

  - Mantan Bupati Kutai Timur 

  - Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim 

  - Ketua Asoiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)

  • RIWAYAT PENDIDIKAN

- 2003 - S2, Jurusan Komunikasi Pembangunan, 

Universitas Dr. Soetomo, Surabaya

- 1981 - S1, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian,

Universitas Mulawarman, Samarinda. 

- 1976 - SMA I Samarinda

- 1972 - SMP JPS Sangkulirang 

- 1970 - SDN I Sangkulirang 


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.