Jumat, 23/02/2018

APK Jaang dan Rusmadi Terbanyak

Jumat, 23/02/2018

Tertibkan APK: Sejumlah anggota Satpol PP Paser saat menertibkan APK di salah satu jalan utama di daerah itu. (FoTo: dc1217/KORAN KALTIM)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

APK Jaang dan Rusmadi Terbanyak

Jumat, 23/02/2018

logo

Tertibkan APK: Sejumlah anggota Satpol PP Paser saat menertibkan APK di salah satu jalan utama di daerah itu. (FoTo: dc1217/KORAN KALTIM)

TANA PASER - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Paser yang bekerjasama dengan Sa-tuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih terus dilakukan. Semua pasangan calon memiliki APK yang harus ditertibkan, baik itu jenis baliho, spanduk serta poster.

Komisioner Panwaslu Paser Divisi Pengawasan, Fauzan me-nyampaikan penertiban masih terus berlanjut sampai Kamis (22/2) terhadap APK yang tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan dan disampaikan pihak KPU.

“Waktu rakor kemaren kan sudah disampaikan bahwa APK setiap pasangan calon akan dicetak dan dipasang dari KPU,” tegas Fauzan.

Ada pun kebijakan yang memperbolehkan tim pasangan calon untuk mencetak sendiri juga harus sesuai aturan. Ada kebijakan pasangan calon bisa mencetak sebanyak 150% dari jumlah baliho yang dicetak KPU, tapi itu juga dengan restu dari KPU.

Sedangkan yang ditertibkan kemarin tambah Faujan seluruhnya belum sesuai dengan ketentuan.

“Ada baliho dengan gambar pasangan calon tapi tidak terdapat nomor urutnya, ada lagi APK yang dipasang tidak sesuai dengan tempat yang telah ditetapkan,” jelas Fauzan.

Setelah penertiban diketahui, pasangan calon nomor 1, Andi Sofyan HAsdam-Nusyirwan Ismail dengan jumlah 8 lembar, pasangan calon nomor urut 2, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat 44 lembar, nomor urut 3, Isran Noor-Hadi Mulyadi de-ngan jumlah 6 APK dan nomor urut 4, Rusmadi Wongso-Safaruddin dengan 34 lembar APK.

Sedangkan untuk sebaran APK kata dia masih didominasi di wilayah kecamatan Tanah Grogot dengan jumlah APK mencapai 27 lembar. Di Kecamatan Long Ikis terdapat 14 lembar APK.

Berdasarkan hasil tersebut pihak Panwaslu berharap kepada setiap tim pemenangan pasangan calon bisa lebih mengutamakan peraturan setiap memasang APK.

“Perlu adanya koordinasi bagi penyelenggara dengan tim pasangan calon agar bisa meminimalisir pelanggaran,” pungkasnya. (dc1217)

APK Jaang dan Rusmadi Terbanyak

Jumat, 23/02/2018

Tertibkan APK: Sejumlah anggota Satpol PP Paser saat menertibkan APK di salah satu jalan utama di daerah itu. (FoTo: dc1217/KORAN KALTIM)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.